LAMPUNG TENGAH – Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah mengamankan dua dari empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah Gedung kosong, Kamis (11/01/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, dua tersangka yang diamankan Man Bawuk (43) dan Nan ((23), keduanya warga Dusun III, Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban.
“Dua tersangka yang sudah kami tetapkan berstatus DPO berinisial NIK dan MAR,” bebernya, Jumat (12/1/2024).
Kapolsek menjelaskan, ditangkapnya dua orang tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana Curat, di rumah seorang karyawan BUMN, Elviana Benni (61), warga Dusun III RT/RW 03/09 Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kamis (14/12/2023), sekira pukul 23.00 WIB.
Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang pekarangan rumah. Kemudian para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang- barang yang berada bagian belakang dapur rumah.
“Setelah di dalam para pelaku mengeluarkan barang-barang dengan cara diangkat melewati pagar belakang rumah korban,” jelasnya.
Para pelaku berhasil menggondol 3 buah ambal/karpet, 1 buah tabung Elpiji 3kg, berbagai jenis sembako yang akan digunakan untuk acara yasinan senilai kurang lebih Rp. 1.700.000.
“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.4.060.000,” terangnya.
Tidak terima telah menjadi korban kejahatan, Elvian Benni melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Bumi Ratu Nuban. Berbekal informasi dari masyarkat, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Team Tekab langsung bergerak menuju tempat persembunyian salah seorang pelaku di sebuah bangunan bekas klinik yang sudah tidak terpakai di Kampung Wates.
“Setelah berhasil meringkus tersangka MAN, akhirnya kami berhasil menggali informasi nama tersangka lain, NAN, NIK, dan MAR. NAN berhasil diamankan, sedangkan NIK dan MAR berhasil lolos. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana diancam 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Mozes)