PRINGSEWU – Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus berhasil mengamankan pelajar kelas XII SMA di Kabupaten Pesawaran berinisial WR (18), salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal.
Selain mengamankan WR, Polsek Gading Rejo juga melakukan pengejaran terhadap Lu (20), Su (25) dan Fa (18), ketiganya merupakan warga Kecamatan Way Lima Pesawaran. Pasalnya WR bersama 3 temannya terlibat dalam Curas modus begal sesuai laporan korbannya Rizki Hariyansyah (17), Pelajar SMK warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, S.E., mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Rejo.
“Tersangka diamankan pada, Minggu 27 Januari 2019 sekitar pukul 00.30 Wib, ketika itu bahkan telah berniat hendak melakukan perbuatan sama di Wates Timur,” ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M., Rabu (30/1/2019).
Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban tanggal 3 Nopember 2018. Dimana tindak pidana tersebut dilakukan tersangka bersama 3 temannya ketika korban berada di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Kabupaten Pringsewu.
Dimana para pelaku menghampiri korban mengajak mengobrol, setelahnya pelaku meminta korban untuk mengantarkanny mengambil sepeda motor. “Sampai di lokasi kejadian, pelaku menodong korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau kemudian membawa kabur motor korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata tersangka juga melakukan 2 kali Curas di penggal jalan Pekon Gading Rejo Timur tersebut.
“Tersangka mengaku melakukan 3 kali termasuk yang telah terungkap, yakni pada Januari 2019. Terhadap 2 perkara itu masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Tersangka WR mengaku tidak mengetahui keberadaan motor curiannya, sebab telah dijual oleh pelaku LU dan atas penjualan mendapatkan bagiain Rp. 500 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan Curas WR terancam pasal 365 KUPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Motornya dijual teman, saya mendapatkan Rp. 500 ribu, uangnya habis dipakai kebutuhan sehari-hari,” ucap WR. (Nanang)
Selain mengamankan WR, Polsek Gading Rejo juga melakukan pengejaran terhadap Lu (20), Su (25) dan Fa (18), ketiganya merupakan warga Kecamatan Way Lima Pesawaran. Pasalnya WR bersama 3 temannya terlibat dalam Curas modus begal sesuai laporan korbannya Rizki Hariyansyah (17), Pelajar SMK warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, S.E., mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Rejo.
“Tersangka diamankan pada, Minggu 27 Januari 2019 sekitar pukul 00.30 Wib, ketika itu bahkan telah berniat hendak melakukan perbuatan sama di Wates Timur,” ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M., Rabu (30/1/2019).
Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban tanggal 3 Nopember 2018. Dimana tindak pidana tersebut dilakukan tersangka bersama 3 temannya ketika korban berada di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Kabupaten Pringsewu.
Dimana para pelaku menghampiri korban mengajak mengobrol, setelahnya pelaku meminta korban untuk mengantarkanny mengambil sepeda motor. “Sampai di lokasi kejadian, pelaku menodong korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau kemudian membawa kabur motor korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata tersangka juga melakukan 2 kali Curas di penggal jalan Pekon Gading Rejo Timur tersebut.
“Tersangka mengaku melakukan 3 kali termasuk yang telah terungkap, yakni pada Januari 2019. Terhadap 2 perkara itu masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Tersangka WR mengaku tidak mengetahui keberadaan motor curiannya, sebab telah dijual oleh pelaku LU dan atas penjualan mendapatkan bagiain Rp. 500 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan Curas WR terancam pasal 365 KUPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Motornya dijual teman, saya mendapatkan Rp. 500 ribu, uangnya habis dipakai kebutuhan sehari-hari,” ucap WR. (Nanang)