Polsek Sukoharjo Ciduk Palaku dan Penadah HP Curian

Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sukoharjo. (Nanang)

Pringsewu – Jajaran Polsek Sukoharjo berhasil menangkap DA (23), DS (16) dan LA (17), pelaku dan penadah hasil pencurian dan pemberatan (Curat) Handphone milik korban Deni Purwantoro (30) warga Pekon Toto Karto Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Minggu (20/8/2017).

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si., mengatakan, DA dan DS merupakan warga Kecamatan Anak Tuha dan LA warga Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah ditangkap pada, Minggu (20/8/2017).

“Ketiga pelaku ditangkap unit Reskrim dan unit Intelkam pukul 04.00 WIB di rumah masing-masing”, kata AKP Wahidin, Senin (21/8/2017) pagi.

Lebih lanjut AKP Wahidin menjelaskan, penangkapan ketiganya berdasarkan LP/392/VII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Suko tanggal 10 Juli 2017.

“berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, untuk DA ditetapkan sebagai tersangka Curat kemudian DS dan LA ditetapkan pelaku penadahan,” jelas AKP Wahidin.

Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga pelaku berupa Handphone Xiaomi type 4X warna hitam, handphone merk Samsung Galaxy V Plus warna putih dan Handphone merk Oppo jenis F3.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Sukoharjo guna penyidikan lebih lanjut. “Para pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh AKP Wahidin.

Sementara itu, korban pencurian mengatakan, merasa senang atas keberhasilan tertangkapnya para pelaku pencurian dan penadahan oleh Polsek Sukoharjo.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengungkapan dan penyelesaian kasus yang saya laporkan,” kata Deni Purwanto dihubungi melalui sambungan telefon.

Deni Purwanto juga berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan adanya pelaku-pelaku yang berasal dari wilayah Adiluwih.

“Bisa saja pelaku juga ada yang berdomisili di Pekon Toto Karto sehingga jika semua tertangkap, di Pekon Toto Karto akan lebih aman dari kasus pencurian,” ujarnya.

Terkait hal tersebut Kapolsek Sukoharjo juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi masyarakat yang disampaikan kepada jajarannya dan jajarannya akan terus mengembangkan kasus tersebut sampai para pelaku dapat tertangkap seluruhnya.

“Pasti akan kita kembangkan sampai seluruh pelaku dapat tertangkap dan wilayah hukum Polsek Sukoharjo dapat lebih aman dan tentram,” tegas AKP Wahidin.

Kapolsek berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukoharjo untuk lebih meningkatkan pengamanan masing-masing baik melalui Siskamling dan pengamanan rumah yang baik.

“Mari bersama-sama meningkatkan keamanan dengan lebih aktif dalam Siskamling dan pengamanan rumah masing-masing serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas atau Bhabinkamtibmas di pekon setempat,” pungkasnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :