Puluhan Warga Lampung Jadi Korban Penipuan Biro Jasa Online

Supriyanto warga Kotabumi Lampura menjadi korban biro jasa online saat menunjukan beberapa barang bukti transaksi administrasi. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA Puluhan orang dari berbagai wilaya Lampung menjadi korban penipuan biro jasa online. Bukan memudahkan urusan, 23 orang ini malah harus merugi uang dan kehilangan surat kendaraan asli lantaran dibawa penipu.

Supriyanto warga Kotabumi tersebut mengaku salah satu korban penipuan biro jasa online tersebut. Penipuan itu bermula saat ia akan mengurus surat kendaraan roda duanya bernomor polisi B 3492 BXT merk Honda Revo, yang di urusnya pada tahun 2018 lalu. Akhirnya dirinya tergiur saat melihat postingan di Grup Publik Fecebook Jual beli motor bekas Lampung postingan biro Jasa Pelangi Lamteng yang menawarkan jasa pelayanan kendaraan dengan tarif murah.

“Saya diberikan solusi disuruh mutasi. Dan dicek nomor rangka dan mesin kendaraan sesuai prosedur dan diberikan surat jalan kepolisian. Saya diminta Rp 2 juta untuk biaya administrasi. Tapi saya cicil Rp 1 juta rupiah dulu. Terus saya transfer lagi Rp 500 ribu,” kata Supriyanto ditemui di kediamannya, Jumat (15/2/2019).

Dugaan menjadi korban penipuan pun semakin menguat saat saudaranya yang singgah di Bandar Jaya Lampung Tengah mengaku melihat kantor biro jasa tersebut sudah beralih fungsi. Bahkan ada video yang berisi korban lain tengah mendatangi rumah pemilik biro jasa namun sudah dalam keadaan kosong.

“Korbannya itu rata-rata warga Lampung Tengah. Mereka sampai membuat grub WhatsApp. Nah, saya dapat video dari grub itu. Saya makin yakin kalau sudah jadi korban penipuan,” sesalnya.

Beruntung pelaku masih mengembalikan BPKB dan STNK Supriyanto menggunakan jasa pengiriman pada, Jumat (15/2/2019).  Namun uang administrasi sebesar Rp 1,5 juta miliknya tak dikembalikan.

“Kasus ini jadi pelajaran saya untuk lebih bijak dan cermat dalam mempercayai seseorang. Apalagi jika itu di media sosial,” tutupnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :