Lampung Tengah – Wali murid SMAN 1 Punggur mempertanyakan pungutan dana kepada murid kelas XI yang dilakukan pihak sekolah. Pasalnya penentuan pungutan tak melalui musyawarah wali murid dan rincian penggunaanya tak jelas.
Salah satu wali dari siswi kelas XI SMA N 1 Punggur, Zulkifli mengatakan, pada, Selasa (2/10) pihaknya menerima surat edaran dari sekolah yang isinya meminta orang tua/wali murid untuk membayar dana daftar ulang sebesar Rp 3.000.000.
Melalui surat tersebut pihak sekolah juga menyatakan wali murid yang belum menyelesaikan pembayaran atau yang kurang jelas dengan isi surat edaran diminta datang ke sekolah sebelum 5 Oktober 2018.
“Saya sudah datang ke sekolah, tetapi pihak sekolah tidak bersedia memberikan rincian penggunaan dana itu. Lagi pula, musyawarah penentuan biaya daftar ulang itu tidak pernah dilakukan,” kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, hasil konfirmasi ke sekolah tidak membuahkan hasil. Justru jawaban-jawaban dari pengelola sekolah dinilai hanya sebagai upaya menghindar.
Pihak sekolah pun tidak mengakuinya sebagai wali murid, sementara terkait rapat penentuan besaran dana, pihak sekolah menyatakan sudah dilakukan dari setahun lalu bersamaan dengan rapat wali kelas X.
“Saya ini paman dari salah satu siswi disitu. Tapi kata mereka saya tidak berhak menanyakan rincian penggunaan dana itu, karena bukan orang tua kandung siswi yang bersangkutan. Ada juga salah satu waka sekolah yang bilang katanya kalau mau gratis suruh sekolah ke PGRI. Ini jawaban dari pihak sekolah aneh semua,” tandas Zulkifli.
Zulkifli mengaku sudah konfirmasi ke Komite Sekolah. Ketua Komite yang biasa dipanggil Acur, mengaku tak tahu ada pungutan untuk kelas XI.
Sebab ia belum lama jadi ketua. Ia juga tidak tahu ada rapat wali murid kelas XI. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun komite belum dapat dikonfirmasi secara langsung. (red)
Pihak sekolah pun tidak mengakuinya sebagai wali murid, sementara terkait rapat penentuan besaran dana, pihak sekolah menyatakan sudah dilakukan dari setahun lalu bersamaan dengan rapat wali kelas X.
“Saya ini paman dari salah satu siswi disitu. Tapi kata mereka saya tidak berhak menanyakan rincian penggunaan dana itu, karena bukan orang tua kandung siswi yang bersangkutan. Ada juga salah satu waka sekolah yang bilang katanya kalau mau gratis suruh sekolah ke PGRI. Ini jawaban dari pihak sekolah aneh semua,” tandas Zulkifli.
Zulkifli mengaku sudah konfirmasi ke Komite Sekolah. Ketua Komite yang biasa dipanggil Acur, mengaku tak tahu ada pungutan untuk kelas XI.