Ratusan Warga Tiga Kelurahan Tolak Kebijakan Pemkot Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG – Ratusan warga di Kecamatan Sukarame menggelar unjukrasa menolak pengambilan Lapangan Way Dadi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa, (4/09/18).

Adapun perwakilan warga yang terdiri dari tiga kelurahan yakni, Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru dan Harapan Jaya Sukarame. Mereka menolak fasilitas umum (fasum) Lapangan Way Dadi  disertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam aksinya Masa membawa spanduk dan banner berjalan kaki dari Lapangan Way Dadi menuju kampus UIN Raden Intan Lampung.

Dalam orasinya, Warga menyatakan pemerintah kota Bandar Lampung tidak memiliki kewenangan menjadikan Lapangan Way Dadi untuk disertifikat dan dijadikan sebagai aset Pemerintah Kota Bandar Lampung karena sudah bertahun-tahun menjadi fasum warga sekitar.

“Ini fasilitas umum warga Way Dadi, jangan biarkan diambil alih oleh pemkot melalui tangan Bapak Walikota Herman HN,” ucap salah satu orator ibu-ibu Rabu, 4 September 2018.

Perwakilan warga Kecamatan Sukarame  mengaku khawatir kebijakan Wali Kota Herman HN akan membuat fasum lainnya juga ingin dimiliki pemerintah Kota Bandar Lampung bila dibiarkan.

Koordinator Masyarakat Way Dadi Subhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung jangan merampas fasum milik warga.

Menurutnya warga khawatir setelah disertifikat dan menjadi aset pemerintah, Lapangan Way Dadi akan dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis seperti tanah hutan kota.

“Sudah banyak contohnya. Salah satunya lahan hutan kota yang saat ini sudah berdiri pusat perbelanjaan,” tutupnya. (rel/red)

Redaksi TabikPun :