Razia Di Metro, Sejumlah Pasangan Diluar Nikah Beduaan Dikamar Kost

METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro menjaring 13 orang dalam operasi ketertiban dan ketentraman dengan sasaran rumah konrtakan dan kamar kost di tiga Kecamatan Di Kota Metro, selasa malam (20/06).

Dalam razia tersebut, terdapat 8 orang diantaranya merupakan pasangan tidak sah yang sedang berada dalam satu kamar kost. Sementara 5 orang laki-laki lainnya diamankan, lantaran mengkonsumsi minuman keras dalam kamar kost yang berbeda.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Metro Imron menjelaskan, razia tersebut dilakukan atas perintah walikota dan sekda kota metro berdasarkan surat keputusan walikota Metro dan surat perintah Sekda kota Metro.

“ini kita lakukan tentunya berangkat dari surat keputusan walikota metro nomor 192/kpts/D6-2017, kemudian kita juga ada surat perintah dari pak sekertaris daerah kita nomor 331.1/95/sprin/D3/03-2017 atas dasar itu kita lakukan operasi ke sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kost. Dan kami bekerjasama dengan Polri dan TNI, sesuai janji kami apapun yang terjadi dan berkembang di kota metro ini tentunya harus selalu dalam pengawasan tim terpadu,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama ke tampat hiburan karaoke Vila Rasa karena di curigai tidak mengindahkan surat edaran, selain itu pihaknya juga mendapati 13 orang di dalam kamar kost di tiga kecamatan yang berbeda, dan dicurigai mengganggu ketertiban masyarakat.

“Perlu di ketahu bersama, bawasannya memang kegiatan ini bukan berati mencari-cari kesalahan tapi kita berangkat dari ingin membina masyarakat. Nah bisa kami laporkan, saat kami masuk ke beberapa tempat karaoke, itu ada satu tempat karaoke yang kita beri surat teguran karena dalam surat edaran sudah jelas H-7 hari sebelum idul fitri itu sudah di tutup, nah surat teguran itu akan kami tindaklanjuti ke pimpinan tertinggi untuk perintah selanjutnya. Nah ini juga kita menjaring 9 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dari rumah kost. Dan tentunya kesemua orang ini akan akan kita periksa dulu nanti baru akan kita berikan pembinaan dengan memberikan surat perjanjian, selain itu kita akan panggil pihak keluargannya, ” paparnya.

Imron juga menilai, kegiatan razia yang digabungkan dengan instansi lain dirasa kurang efektif. Pihaknya berencana akan mengusulkan kepada walikota metro terkait pelaksaan penegakan perda.

“Untuk kegiatan semacam ini, kami punya saran atau usulan karena kami lihat kegiatan operasi semacam ini ada di berbagai instansi alangkah efektifnya di satu instansi saja, jadi fokus. Jadi kalo berbagai instansi terkadang skenarionya kurang pas. Nah jadi kami akan mengusulkan kepada pimpinan daerah kalo bisa fokus di satu tempat saja, khusus untuk kegiatan operasinya. Jadi akan kami usulkan ke pak walikota, kalo bisa satu pintu,” tandasnya. (ap)

Redaksi TabikPun :