Lampung Utara – Sejumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendatangi Kantor Pemda setempat meminta kejelasan kebijakan rolling plt Bupati Lampura Sri Widodo yang dianggap telah melanggar peraturan Perundang-undangan, Selasa (3/4/2018)
Namun plt Bupati Sri Widodo tak ada di tempat, ia sedang dinas luar daerah. Para ASN itu kemudian mendatangi Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Efrizal Arsad. Tapi, yang bersangkutan tidak bisa menemui mereka sebab tak ada perintah dari atasannya.
Karena tak ada yang bisa ditemui, mereka akhirnya memasuki Ruang Siger Pemkab dan menandatangani surat peryataan sikap. Isi Surat itu antara lain mengingatkan, meluruskan, dan menjaga pimpinan agar tidak melanggar peraturan yang ada.
Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin mengatakan, kedatangan mereka bukan demo, tapi bawahan yang ingin bertemu atasan. “Kami ingin menanyakan kepada atasan kami soal mutasi kemarin. Juga tentang tim Kementerian Dalam Negeri soal mutasi tersebut,” katanya.
Sementara Mantan Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara, Hendri menambahkan, mereka tidak mempermasalahkan mutasi tersebut. “Kami hanya ingin kejelasan setelah mutasi ini. Juga soal aturan yang melandasinya. Karena itu, kita tunggu bersama-sama hasil investigasi Kementrian Dalam Negeri,” tutupnya. (Adi)