LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rencana Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2018 dan 2019 di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Selasa (23/04/2019).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari bersama Sekretaris Daerah Syahrudin Putera, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, dan Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera mengatakan, rapat tersebut untuk mempersiapkan kunjungan KPK RI terkait beberapa aksi pencegahan korupsi.
“Juga terkait dengan evaluasi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Kabupaten Lampung Timur tahun 2018 sampai dengan tindak lanjut,” bebernya.
Ia menjelaskan, kedatangan KPK ke Kabupaten Lampung Timur untuk melihat progress terkait program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Kabupaten Lampung Timur sesuai dengan item-item yang telah diberikan beberapa waktu lalu. “Seperti dana desa dan lain sebagainya akan dilihat besok progresnya sudah sampai dimana,” ujarnya.
Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menegaskan bahwa setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bertanggungjawab terhadap OPD nya masing-masing. Namun ia berharap bahwa tanggungjawab tersebut tidak hanya dilakukan ketika akan dikunjungi KPK saja.
“Terkait dengan capaian karena inilah yang akan di verifikasi besok oleh karena itu saya minta kepada bapak ibu sekalian untuk bisa menjalankan ini dengan baik. Jadi sebagai kepala OPD harus tahu progress yang kita lakukan itu seperti apa, perencanaan, pelaksanaan, proses dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan ini harus selalu kita evaluasi. Karena itulah di setiap OPD ini ada bidang dan kasi nya, merekalah yang menjalankan, inilah yang harus kita evaluasi agar jika ada masalah dapat diatasi dan capaian yang sudah di targetkan itu dapat dicapai dengan baik,” tutupnya. (Hadi)