METRO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Metro operasi angkutan ilegal dan mobil travel gelap di Jalan AH Nasution, Kecamatan Imopura, Metro Pusat.
Dilansir dari kompas.com, Senin, 1 November 2021 kemarin, seorang penumpang dari Bekasi, Jawa Barat, diperkosa oleh seorang sopir angkutan travel di atas kapal feri tujuan Lampung. Korban diperkosa di dalam mobil setelah penumpang lain turun.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Metro IPTU Mulyono mengatakan, operasi itu dilakukan sebagai imbangan dari Direktorat Polda Lampung untuk menertibkan travel gelap.
“Jadi kami lakukan operasi khusus kendaraan yang memuat penumpang,” katanya di sela operasi, Rabu (3/11/2021).
Dijelaskannya, operasi terhitung sudah berjalan tiga hari. Ia menyampaikan hingga kini baru dua travel yang dikenakan sanksi tilang.
“Namun tetap, jika ada pelanggar pengendara seperti tak pakai helm tetap kami tindak. Sebab ini semua demi keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” tutur Mulyono.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bepergian menggunakan kendaraan angkutan terutama travel, maka harus yang menggunakan plat kuning.
“Agar aman dan terhindar dari kejadian yang tak dinginkan,” imbaunya.
Selain itu, lanjutnya, ia juga mengimbau kepada pemilik travel bahwa kendaraannya harus gunakan plat kuning. “Tadi dari satuan unit pendidikan dan rekayasa (dikyasa) lalu lintas juga sudah menyambangi dan beri imbauan pada para pemilik travel,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi ini akan dilakukan setiap hari, sampai benar-benar masyarakat mematuhi dan mengerti arti penting kendaraan yang memang bener-bener travel untuk kelancaran masyarakat.
“Saat pemeriksaan dilakukan, mulai dari sopir, kenek, hingga penumpang akan didata. Kami juga minta pada objek yang diperiksa untuk memberikan surat keterangan sudah vaksin,” pungkasnya. (Adi)