Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menerapkan sistem door to door ke rumah warga untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Secara serentak kita akan melaksanakan Coklit mulai Sabtu (20/1/2018). PPDP yang ada akan melakukan proses pemutakhiran selama sebulan,” papar Mad Ahir Komisioner KPU Devisi Perencanaan dan Data di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2017).
Dijelaskannya, hasil pemutakhiran oleh PPDP akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya PPS melakukan rekap dan disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
”PPK akan melakukan rekap dan selanjutnya menyerahkan ke KPU. KPU melakukan pleno dan kembali menyerahkan hasil data pemilih sementara (DPS) ke PPS dan PPS mengumumkan DPS tersebut,” urainya.
Sementara untuk Data pemilih sementara itu kembali dilakukan pemutakhiran dan selanjutnya KPU kembali melakukan pleno.
”Hasil pleno itulah muncul DPT. Sesuai tahapan, pengumuman DPT Lampura akan pada 19 April 2018 mendatang,” tutupnya. (Adi)