LAMPUNG TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan pemeriksaan terhadap 23 saksi kasus suap fee proyek di Kabupaten Mesuji. Pemeriksaan yang dimulai, Rabu (30/1/2019) di Polres Lamteng rampung pada, Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 18.12 WIB.
Pada Rabu (30/1/2019) sebanyak 10 ASN kali pertama diperiksa terlebih dahulu salah satunya Sekdakab Mesuji. Dilanjutkan, Kamis (31/1/2019) sebanyak 13 ASN kembali diperiksa, salah satunya Kadis PU dan Kepala ULP Mesuji.
“Selesai hari ini. Nggak ada pemeriksaan lagi,” ucap salah satu penyidik KPK saat keluar dari Polres Lamteng.
KPK tak banyak bicara saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. “Nanti ya kita lihat,k tutupnya.
Begitu pula Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri. Najmul yang keluar dari pintu samping tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya.
Pemeriksaan terhadap Najmul Fikri sedikitnya dilakukan oleh 6 penyidik KPK RI. Selain melakukan pemeriksaan penyidik juga mengangkut berkas-berkas kasus suap Kabupaten Mesuji ke dalam empat mobil Kijang Innova warna hitam BE 1497 CJ, BE 1724 CQ, BE 1192 CN, dan BE 2159 FK. (Mozes)
Pada Rabu (30/1/2019) sebanyak 10 ASN kali pertama diperiksa terlebih dahulu salah satunya Sekdakab Mesuji. Dilanjutkan, Kamis (31/1/2019) sebanyak 13 ASN kembali diperiksa, salah satunya Kadis PU dan Kepala ULP Mesuji.
“Selesai hari ini. Nggak ada pemeriksaan lagi,” ucap salah satu penyidik KPK saat keluar dari Polres Lamteng.
KPK tak banyak bicara saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. “Nanti ya kita lihat,k tutupnya.
Begitu pula Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri. Najmul yang keluar dari pintu samping tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya.
Pemeriksaan terhadap Najmul Fikri sedikitnya dilakukan oleh 6 penyidik KPK RI. Selain melakukan pemeriksaan penyidik juga mengangkut berkas-berkas kasus suap Kabupaten Mesuji ke dalam empat mobil Kijang Innova warna hitam BE 1497 CJ, BE 1724 CQ, BE 1192 CN, dan BE 2159 FK. (Mozes)