METRO – Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, akhirnya Satreskrim Polres Metro membekuk dua dari empat tersangka perampokan Bank Syariah Metro Madani pada Oktober 2022 lalu.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali menerangkan, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengamankan dua dari empat tersangka, Nopian Iskandar (31) dan Saprizal (32), mereka merupakan warga Oku Timur, Sumatera Selatan. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
“Peristiwa pencurian dengan kekerasan di Bank Syariah Metro Madani pada Oktober 2022 melibatkan empat pelaku yang masuk ke bank dengan merusak gembok. Mereka mengikat ketiga karyawan bank, melancarkan serangan kekerasan, dan merampok uang serta barang berharga dari bank sebelum kabur,” ungkap Rosali kepada awak media saat konferensi pers di Halaman Polres Metro, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, melalui Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro, dua pelaku berhasil ditangkap, Senin 04 Desember 2023. Namun, pada saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua terduga pelaku.
“Para pelaku berhasil menghindar dari penegak hukum dengan kembali ke kampung halaman mereka di Kota Palembang. Karena situasi yang dirasa aman oleh mereka di sana,” ungkapnya.
Menurutnya, sangat penting kerjasama dengan polisi setempat untuk menyerahkan diri para pelaku yang masih buron. Meskipun dua pelaku berhasil ditangkap, Tim Tekab 308 Polres Metro masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Motif dari perampokan tersebut disebut hanya untuk kesenangan semata. Para pelaku mengakui tidak ada keterlibatan pihak lain selain mereka berempat,” bebernya.
Saat penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit laptop, satu unit mobil Nissan Juke warna merah, senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi, dan satu bilah senjata tajam jenis golok. Hal ini menjadi bukti kuat yang akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Iptu Rosali juga menyerukan kepada dua terduga pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri, menegaskan bahwa mereka tidak akan bisa bersembunyi dari penegakan hukum.
Saat ini, kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditahan di Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini sebagai langkah pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. (Mahfi)