Metro News

Sewa Toko Kemahalan, PKL Kembali Berdagang di Agus Salim

PKL kembali berdagang di Jalan Agus Salim. (Arby Pratama)

METRO – Usai digusur Pemerintah Kota (Pemkot) Metro puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali memadati Jalan Agus Salim Dan Cut Nyak Dien, Selasa (12/9). Dengan alasan kebutuhan para pedagang masih nekat berjualan meski dinilai mengganggu keindahan kota.

Sarti, salah seorang PKL di jalan Agus Salim menceritakan, dirinya terpaksa tetap berdagang lantaran kebutuhan dan modal usahanya tidak mencukupi untuk menyewa tempat berdagang di lantai dua pasar Kopindo.

“Ya mau gimana lagi mas, namanya kebutuhan kalau nggak jualan mau dapat uang darimana? Mau ke atas kopindo mahal makannya saya tetap disini. Kalau digusur Pol PP lagi ya baru pindah lagi,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Himpunan Pedagang Hamparan Kaki Lima (HPHKL) Kota Metro Azwan mengatakan, pihaknya akan berupaya mengkondisikan PKL untuk tetap bertahan dilokasi tersebut. Karena dinilai solusi serta kebijakan Pemkot Metro untuk merelokasi dianggap memberatkan pedagang.

“Langkah penataan Pemkot Metro terhadap PKL ini masih jauh dari harapan dan juga selalu meleset. Pasalnya, Pemkot Metro selalu menjadikan Perda penertiban sebagai dalih untuk menetibkan pedagang kaki lima. Dengan pilihan relokasi yang dirasa memberatkan PKL, padahal ladang pangan pedagang di lokasi itu,” tandasnya.

Disisi lain, penggusuran yang dilakukan Pemkot Metro direspon positif oleh masyarakat sekitar. Relokasi PKL di Jalan Agus Salim berdampak pada tertibannya jalan tersebut serta melancarkan arus lalu lintas khususnya warga setempat yang memiliki kendaraan roda empat.

“Kami mendukung kalau pemerintah memindahkan pedagang kaki lima, tapi ya itu tadi sebagian ada yang masuk ke lingkungan kami di Jalan Tengku Umar. Apalagi sejak ada pedagang ini kan akses mobil nggak bisa masuk, kalo warga sini juga pengennya jalan ini tetap steril dari pedagang,” ucap Purwanto Ketua RT 17 RW 03 Kelurahan Imopuro, Kec. Metro pusat. (Ap)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: