TULANG BAWANG – Warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, keluhkan sistem rapor merah pada simpan pinjam Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) jika terjadi keterlambatan pembayaran. Pasalnya, bila terkena rapor merah warga tidak lagi bisa untuk mengajukan pinjaman modal usah dari dana bumdes tersebut.
Joko warga yang terkena rapor merah lantaran terlambat membayar selama lima hari merasa sangat kecewa dengan sistem tersebut. Menurutnya sistem tersebut dirasa kurang pas dan tidak adil.
“Saya merasa kecewa adanya rapor merah dalam pinjaman dana Bumdes. Dan lagi telat empat sampai lima hari harus dapet julukan, bukan tidak diberi pinjaman modal usaha. Kalau seperti itu saya rasa kurang pas dan tidak adil,” ucapnya, Rabu (16/01/2019).
Terpisah Taryono selaku pengelola Bumdes menerangkan, jika keterlambatan pembayaran bukan kalo pertama dilakukan Joko. Periode pertama Joko juga sudah tiga kali berturut-turut terlambat membayar dari tanggal yang sudah disepakati.
“Jadi kalau sekolah beliau sudah tiga kali rapor merah. Artinya tidak naik kelas. Sedangkan kalau untuk ini tidak bisa minjam lagi alias blacklist namanya. Dan kalau saya mencairakan saya ditegor oleh pemegang saham yaitu desa/lurah. Karena lurah dan BPK sebagai tim monitor perkembangan dan perjalannya,” jelasnya. (Rama)