SK Mendagri Tunjuk Budi Gantikan Agung Sebagai Bupati Lampura

Ketua DPRD Lampura didampingi Wakil Ketua I saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – DPRD Lampung Utara (Lampura) akan menggelar rapat paripurna setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Bupati Lampura non aktif Agung Ilmu Mangkunegara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2019-2024.

Dimana dalam SK Kemendagari Nomor 131.18-2764 tahun 2020 Mendagri menetapkan keputusan pengesahan pemberhentian Bupati Lampura Non Aktif Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatannya dan menunjuk Budi Utomo wakil Bupati Lampura untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lampura sampai dilantiknya Budi Utomo sebagai Bupati Lampura masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Lampung Utara Romli membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, DPRD menerima SK tersebut pada Jumat 4 September 2020.

“Berdasarkan SK tersebut, DPRD Lampura telah melaksanakan Rapim (Rapat pimpinan),” kata Ketua DPRD Lampura Romli didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud dan Wansori di ruang kerjanya, Senin (7/9/2020).

Setelah Rapim, DPRD memilih terlebih dahulu untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyinkronkan terkait SK tersebut. Karenanya DPRD belum memutuskan untuk membahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus).

“Jangan sampai nanti persoalan ini ada hal- hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari. Kalau agenda itu selesai besok maka DPRD segera akan menindaklanjutinya ke tingkat Banmus untuk mengagendakan pelaksanaan Paripurna,” jelasnya.

Ia menjelaskan, DPRD diberikan waktu 10 hari kerja sejak diterimanya SK Mendagri untuk menggelar Paripurna Pemberhentian dan Paripurna Pengusulan Pendefinitifan Bupati.

“Insya Allah DPRD Lampura siap menindaklanjuti SK pemberhentian jabatan Bupati Lampung Utara,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lampura Ibrodi Wilson menjelaskan, jika SK Mendagri turun bersamaan dengan Surat Gubernur yang ditujukan kepada DPRD Lampura. Meski tidak bisa menjelaskan secara detil, garis besar surat tersebut berisi permintaan DPRD Lampura segera menggelar paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati Lampura Definitif. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :