TULANG BAWANG BARAT – SDN, Seorang Anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) angkat bicara terkait beredarnya foto syur diduga dirinya bersama seorang wanita di kamar hotel.
Didampingi kuasa hukumnya, Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa dalam foto tersebut bukan dirinya. Ia pun mengaku tidak pernah berbuat asusila dengan wanita berinisal EL di kamar hotel pada 9-10 Januari 2020 lalu.
“Di foto itu bukan gambar saya. Saya tidak pernah bawa cewek ke hotel mana itu, tidak pernah, Bandar Lampung juga tidak pernah,” ucapnya kepada awak media usai rapat BK klarifikasi dugaan pelanggaran kode etik di Ruang Ketua DPRD, Kamis (9/4/2020).
Ia juga menyebut bahwa tidak mengenal wanita dalam foto tersebut. Pun tidak pernah berbuat asusila seperti di foto tersebut. “Saya nggak kenal cewek itu, saya tidak bisa menunjukkan (bukti, red),” tambahnya.
Sementara Ketua BK DPRD Tuba Sukardi mengatakan pertemuan BK dengan Sukardi untuk mengkonfirmasi pemberitaan dugaan asusila yang dilakukan Sukardi. Hasilnya akan disampaikan ke unsur pimpinan dan fraksi yang bersangkutan.
“Karena yang berhak adalah ketua fraksi yang mengeluarkan itu dan ketua dewan, sesuai dalam Tatib DPRD Tulang Bawang Barat,” jelas politisi PDIP ini.
Saat ini, lanjut Sukardi, BK hanya melaporkan hasil konfirmasi dari SDN, terkait langkah lain pihaknya menunggu SDN dan kuasa hukumnya yang akan menempuh jalur hukum.
“Kita lihat perkembangan, kalau benar terbukti pasti ditindaklanjuti. Karena yang punya kewenangan membuktikanya adalah penegak hukum, kita hanya verifikasi persoalanya,” paparnya.
Ia mengaku akan terus memantau perkembangan dugaan tersebut jika sudah masuk ke ranah hukum. Dimana SDN mengaku akan melaporkan pemberitaan tersebut ke jalur hukum untuk mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk melakukan lebih jauh saya tidak tahu perempuan itu, saya juga tidak tahu tempat mereka berbuat itu, jika saya tahu ya kita panggil,” tambahnya.
Kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Tubaba Sobri akan menunggu perkembangan proses hukum yang akan diambil Sadimin. “Soal sanksi kita tunggu prosesnya dahulu, karena sanksi partai sudah jelas dalam AD/ART,” pungkasnya. (Andika)
Berita Sebelumnya:
Beredar Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba dengan Wanita di Kamar Hotel