LAMPUNG TENGAH – Partai Perindo mendesak KPU Lamteng menyelesaikan masalah hilangnya suara calegnya ditingkat PPK Kecamatan Trimurjo. Seperti membentuk tim kecil yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan Saksi Parpol.
Habibi selaku saksi parpol Perindo Lampung Tengah (Lamteng) mengatakan, hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Trimurjo diduga kuat hilangkan suara caleg Perindo. “Saya meminta agar kelanjutan rekapitulasi Kecamatan Punggur ditunda dan menyelesaikan permasalahan sebelumnya yakni banyaknya suara Caleg Perindo yang hilang di Kecamatan Trimurjo,” tukasnya.
Komisioner KPU Lamteng Divisi Sosialisasi Irawan Indra Jaya mengatakan, permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan membentuk tim kecil dari para saksi parpol dan PPK serta Panwascam. “Tetapi diselesaikan di rungan lain jangan di aula rapat pleno terbuka ini, sehingga kegiatan rekapitulasi masih berlanjut tak terhambat,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai PKPU adanya tim kecil sebenarnya tidak bisa. “Namun dari desakan parpol dan hasil rembukan dengan Bawaslu maka kami izinkan dengan catatan perlu diingat,” jelas Irawan.
Sesuai PKPU Nomor 4 pasal 46 sudah jelas disampaikan proses sampai perhitungan C Plano itu adalah ditahapan PPK. “Kami meminta saksi mengerti, selain itu juga permasalahan di Trimurjo akan tetap ditindaklanjuti hingga selesai dan bisa langsung buat pengaduan ke MK,” pungkasnya.
Dari hasil pantauan tabikpun.com, rapat pleno terbuka KPU Lamteng baru selesai dienam kecamatan. Yakni Kecamatan Kali Rejo, Bangun Rejo, Padang Ratu, dan Gunung Sugih, Punggur, terakhir Kecamatan Terbanggi Besar. (Mozes)