Sumringah, Ratusan Warga Koga Timur Terima Sertifikat Prona

Kakam Kota Gajah Timur bagikan sertifikat prona kepada 420 warga, di balai kampung setempat, Rabu (23/8/2023). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Sebanyak 420 warga Kampung Kota Gajah (Koga) Timur, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sumringah. Kegembiraan mereka pasca menerima sertifikat prona yang dibagikan di balai kampung setempat, Rabu (23/8/2023).

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kampung Koga Timur S.R Zainal Abidin yang disaksikan oleh perwakilan Badan Pertanahan Lamteng, Babinkamtibmas dan Babinsa serta para tamu undangan lainnya.

Pokmas Kampung Koga Timur Parmono menjelaskan, warga yang menerima sertifikat prona berasal dari daftar PTSL Prona dari 9 dusun yang ada di Koga Timur. Dimana kegiatan prona ini berbagai macam yang membuat prona tersebut menyangkut semua bidang tanah dalam pengertian bahwa tanah tersebut tanah kebun, sawah, pekarangan yang bisa disertifikatkan.

Terpisah, Kakam Koga Timur S.R Zainal Abidin mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN yang telah menerbitkan 420 sertifikat bidang tanah. “Alhamdulillah sudah kami bagikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berpesan agar masyarakat menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut dengan baik. Pun dapat menggunakan sertifikat sesuai kebutuhan, jangan sampai disalahgunakan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN dan staf yang sudah bekerja keras melakukan pendaftaran tanah secara  sistematis dan lengkap dengan dibantu perangkat desa dan masyarakat Desa Koga Timur, Kecamatan Koga. Semoga kedepan program ini dapat dilaksakan kembali,” pungkasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :