Tahanan Polres Lampung Utara Dilarikan Ke Rumah Sakit Mencoba Bunuhdiri

AL, seorang Napi Tahanan Polres lampura saat dilarikan ke RS umum kota Bumi lantaran mencoba bunuh diri.

LAMPUNG UTARA- AL, warga Kotabumi Selatan yang juga tahanan Polres Lampung Utara atas perkara narkoba jenis sabu terpaksa harus dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi lantaran mencoba bunuh diri dengan menelan 9 butir obat paracetamol.

Ahmad Rifai, orang tua korban mengatakan dirinya mendapatkan informasi pukul18.30 WIB dari kerabatnya, bahwa anaknya masuk rumah sakit. ” katanya menelan obat. Padahal anak saya gak sakit.” Ujarnya saat ditemui diruang UGD RS Ryacudu, Rabu (23/01/2018).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara IPTU Andri Gustami membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan kejadian itu bermula dari tahanan menelan 9 butir obat di sel Polres Lampung Utara. “Mulutnya berbusa. Dengan petugas langsung dibawa ke RS Ryacudu,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa obat itu didapat pelaku dari teman wanitanya. Saat membesuk. “Diduga pelaku depresi mencoba bunuh diri. Saat ini pelaku sudah bisa dibawa pulang,” tutupnya. (Adi)

>LAMPUNG UTARA- AL, warga Kotabumi Selatan yang juga tahanan Polres Lampung Utara atas perkara narkoba jenis sabu terpaksa harus dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi lantaran mencoba bunuh diri dengan menelan 9 butir obat paracetamol.Ahmad Rifai, orang tua korban mengatakan dirinya mendapatkan informasi pukul18.30 WIB dari kerabatnya, bahwa anaknya masuk rumah sakit. ” katanya menelan obat. Padahal anak saya gak sakit.” Ujarnya saat ditemui diruang UGD RS Ryacudu, Rabu (23/01/2018).

Kasat narkoba polres Lampung Utara membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan kejadian itu bermula dari tahanan menelan 9 butir obat di sel Polres Lampung Utara. ” Mulutnya berbusa. Dengan petugas langsung dibawa ke RS Ryacudu,” Katanya.

Ia menjelaskan bahwa obat itu didapat pelaku dari teman wanitanya. Saat membesuk. ” Diduga pelaku depresi mencoba bunuh diri. Saat ini pelaku sudah bisa dibawa pulang,” tutupnya. (Adi)
>LAMPUNG UTARA- AL, warga Kotabumi Selatan yang juga tahanan Polres Lampung Utara atas perkara narkoba jenis sabu terpaksa harus dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi lantaran mencoba bunuh diri dengan menelan 9 butir obat paracetamol.

Ahmad Rifai, orang tua korban mengatakan dirinya mendapatkan informasi pukul18.30 WIB dari kerabatnya, bahwa anaknya masuk rumah sakit. ” katanya menelan obat. Padahal anak saya gak sakit.” Ujarnya saat ditemui diruang UGD RS Ryacudu, Rabu (23/01/2018).

Kasat narkoba polres Lampung Utara membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan kejadian itu bermula dari tahanan menelan 9 butir obat di sel Polres Lampung Utara. ” Mulutnya berbusa. Dengan petugas langsung dibawa ke RS Ryacudu,” Katanya.

Ia menjelaskan bahwa obat itu didapat pelaku dari teman wanitanya. Saat membesuk. ” Diduga pelaku depresi mencoba bunuh diri. Saat ini pelaku sudah bisa dibawa pulang,” tutupnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :