LAMPUNG UTARA – Defisit Anggara Lampung Utara tahun mendatang diprediksi meningkat drastis dibanding tahun ini. Dimana defisit anggaran 2020 sebesar Rp 22 miliar, sedangkan defisit anggaran 2021 mencapai Rp 40 miliar.
Prediksi tersebut dibahas pada Sidang Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran, di ruang Sidang DPRD Lampura, Selasa (17/11/2020. Prediksi terjadinya defisit setelah dilakukan perbandingan total pendapatan belanja daerah tahun 2021 mendatang.
Juru Bicara Panja Banggar DPRD Lampura Guntur Laksana menerangkan, hasil akhir pembahasan Panja Banggar APBD tahun 2021, PAD tahun 2021 sebesar Rp122.197.996.326,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.264.508.674.630,00, lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp316.904.225.00.
“Pendapatan daerah sebesar Rp1.703.610.895.956,00,” ujarnya, Senin (16/11/2020).
Pendapatan daerah tersebut dipergunakan untuk berbagai belanja daerah. Diantaranya belanja operasional dan belanja modal sebesar Rp1.393.036.336.787,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, kemudian belanja transfer sebesar Rp340.601.392.100,00.
“Total belanja daerah mencapai Rp1.743.637.728.887,00,” tambahnya.
Sementara surplus atau defisit sebesar Rp40.026.832.931,00, sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42.626.832.931,00. Lalu, besaran pengeluaran Rp2,6 Miliar, sedangkan Netto sebesar Rp40.026.832.931,00.
“Kami juga meminta pihak eksekutif untuk lebih jeli dalam menempatkan pegawai sesuai dengan keahliannya dan tidak lagi menggunakan asumsi penerimaan tinggi yang tidak bisa terealisasi,” katanya.
Kesempatan yang sama Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan, Raperda APBD 2021 yang telah disepakati untuk ditingkatkan statusnya menjadi Perda itu akan segera disampaikan ke Pemprov Lampung. Usai mendapat evaluasi maka pihaknya akan kembali membahasnya dengan pihak legislatif sesuai permintaan Panja Banggar dan aturan yang ada.
“Mengenai penempatan pegawai, kami sudah lakukan uji kompetensi untuk hal itu,” pungkasnya. (Adi/Yono)