Takut Sepi, Panitia Muli Mekhanai Way Kanan Longgarkan Persyaratan

Kabid Pariwisata Edwin Hendri (sebelah perempuan tak mengenakan peci) saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Pariwisata Way Kanan. (Dian Pirasta)

Way Kanan – Panitia muli mekhanai Kabupaten Way Kanan melonggarkan persyaratan. Panitia tidak mengharuskan peserta merupakan putra putri asli daerah Way Kanan.

Pernyataan tersebut diucapkan Kabit Pariwisata Edwin Hendri saat jumpat pers bersama wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) di Kantor Dinas Pariwisata, Rabu (18/4/2018). Dilonggarkanya persyaratan untuk mengantisipasi sepinya peserta muli mekhanai lantaran harus berdomisili dan memiliki KTP Way Kanan.

“Itu solusinya adalah melonggarkan persyaratan, salah satunya adalah mereka masyarakat Way Kanan walau mereka tidak tinggal di Way Kanan. Tetapi ada silsilah mereka orang Way Kanan,” kata Edwin Hendri.

Keputusan tersebut, lanjut dia, untuk memeriahkan pemilihan muli mekhanai. Sehingga diperbolehkan peserta yang berasal dari luar Way Kanan.

“Menurut kami, peserta ini memang berasal dari luar Way Kanan, tetapi memiliki silsilah keluarganya ada di Way Kanan,” ujarnya.

Sementara menurut Ketua Pokjawan Way Kanan Dedy Tornando, hal itu menunjukan kelemahan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Way Kanan mencari bibit-bibit duta wisata Way Kanan. Khususnya, dibidang muli mekhanai.

“Ini kelemahan yang harus segera dibenahi di bidang pariwisata. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi kesalahan seperti ini,” kata Dedy Tornado.

Ahmad Ganta salah seorang Penyimbang Marga Way Kanan. (Dian Pirasta)

Terpisah, Ahmad Ganta salah seorang Penyimbang Marga Way Kanan menerangkan, ada tiga kategori seseorang disebut sebagai putra daerah Way Kanan. Pertama warga Lampung Way Kanan, kedua warga yang lahir di Way Kanan tetapi sedang merantau di luar, ketiga warga bukan asli Way Kanan tetapi lahir di Way Kanan seperti suku Jawa dan suku lain yang bertransmigrasi ke Lampung.

“Apapun bentuknya, walaupun dia bukan orang Way Kanan, tetapi bertempat tinggal di Way Kanan, wajib untuk mengakui adat Kabupaten Way Kanan,” kata Ahmad Ganta.

Menurutnya, tidak menjadi persoalan jika ada warga luar Way Kanan ingin berpartisipasi di muli mekhanai Way Kanan. Namun, dengan catatan hanya meramaikan tidak untuk menang.

”Artinya boleh saja mengikuti, tetapi hanya berpartisipasi. Bukan untuk jadi pemenang atau finalis,” tegasnya. (Dian)

Redaksi TabikPun :