Way Kanan – Warga Kecamatan Negera Batin Way Kanan mengeluhkan pembangunan di kecamatan setempat yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung 2017. Warga menilai pembangunan jalan tersebut tidak sesuai bestek.
Muhlini tokoh masyarakat setempat menerangkan, sebanyak 3 pekerjaan di tempatnya yang dikeluhkan masyarakat. Dua pembangunan jalan hotmix dan satu pembangunan jalan rigid beton di Negara Batin Tajab Way Kanan.
“Kami tidak tahu nama perusahaan pemenang tendernya. Yang jelas pekerjaanya mengecewakan. Aspalnya tipis, agregatnya tidak ada, hanya mengandalkan dasar aspal sebelumnya. Juga area yang berlubang ditimbun dengan tanah merah. Tidak ada pembersihan badan jalan serta pengupasan. Sementara jalan ini mayoritas sudah ditimbun tanah, karena setiap tahun jalan berlubang itu di timbun tanah merah oleh PT PSMI,” ungkapnya, Minggu (17/12/2017)
Menyikapi hal itu, lanjut dia, tokoh masyarakat, OKP, serta LSM turun ke lapangan memprotes kinerja dan kualitas pembangunan jalan tersebut. Ia meminta jangan terulang kembali seperti pembangunan di Kecamatan Negeri Besar Way Kanan yang dikerjakan oleh PT. Sakura Jaya dan PT. Bumi Lampung Persada
”Dua perusahaan itu pekerjaanya bermasalah, namun tidak ada tindakan dan sanksi dari pihak yang berwenang. Kami masyarakat Negara Batin akan menyetop pekerjaan rekanan jika masih membandel,” tegas Muhlini.
Ia berharap, Dinas Bina Marga Provinsi Lampung agar lebih serius dalam menangani proyek yang nilainya milyaran. Serta memberikan sanksi tegas pada rekanan nakal, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang kepada pemprov karena ulah oknum rekanan nakal.
”Kami berharap penuh kepada pemerintah untuk selektif dalam melakukan lelang dan pengawasan di lapangan. Jangan terkesan ada kong kalikong antara rekanan dengan pihak yang berwenang, sebelum masyarakat bertindak anarkis,” tukasnya. (Dian)