LAMPUNG TENGAH – KPU menunda rekapitulasi suara PPK Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah (Lamteng). Permintaan itu muncul dari sejumlah parpol yang menemukan banyak kejanggalan.
Seperti diutarakan saksi parpol PAN Hery. Ia mengaku data DA1 yang ia pegang tidak sesuai yang dimiliki PPK Kecamatan Anak Tuha. Dimana suara caleg dan partai PAN tak sesuai dari data yang dimilikinya.
Kejanggalan juga ditemukan saksi partai Golkar Deby. Yaitu sejak awal form DA1 dikeluarkan dari kardus tidak ada stiker KPU, serta ada yang sudah terbuka.
“Selain itu, DA1 yang diplanokan oleh PPK di KPU tidak memiliki dan dilengkapi dengan tandatangan. Hanya saja ada stempel PPK sendiri,” timpal Topan saksi parpol lain.
Pantuan tabikpun.com, partai Demokrat, PKS Golkar, dan PAN agar pleno ditunda. Meraka meminta agar terlebih dahulu pihak PPK mengklarifikasi kejanggalan suara tak sesuai data DA1 milik para saksi dengan DA1 PPK yang diplanokan di KPU Lamteng. (Mozes)