Saat ditemui awak media Kanit Patroli IPDA Irwan mengatakan maksud dan tujuan Operasi Zebra Krakatau 2018 untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas. Sasarannya kendaraan roda dua serta roda empat yang melakukan pelanggaran.
“Kami dari Satlantas Polres Tanggamus gelar operasi Zebra Krakatau 2018 sedangkan maksud dan tujuan untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas,” katanya, Selasa (30/10/2018).
Dalam operasi ini, Satlantas menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas dan akan melakukan penindakan dengan tilang bagi mereka yang melanggar. Selain mengurangi pelanggar lalu lintas, Operasi Zebra Krakatau 2018 juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran dari operasi zebra ini, yakni kendaraan yang melebihi kapasitas, melanggar rambu lalu lintas, menorobos lampu lalu lintas, melawan arus jalan, dan pengendara di bawah umur. Kami juga akan menindak mereka yang tak memakai helm (pengendara motor), tak memiliki kelengkapan standar keamanan kendaraan (spion, lampu mati, dan lain-lain), tak memakai sabuk pengaman (pengendara mobil), plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan, dan tak menyalakan lampu saat siang hari,” bebernya.
Saat ditemui awak media Kanit Patroli IPDA Irwan mengatakan maksud dan tujuan Operasi Zebra Krakatau 2018 untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas. Sasarannya kendaraan roda dua serta roda empat yang melakukan pelanggaran.
“Kami dari Satlantas Polres Tanggamus gelar operasi Zebra Krakatau 2018 sedangkan maksud dan tujuan untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas,” katanya, Selasa (30/10/2018).
Dalam operasi ini, Satlantas menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas dan akan melakukan penindakan dengan tilang bagi mereka yang melanggar. Selain mengurangi pelanggar lalu lintas, Operasi Zebra Krakatau 2018 juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran dari operasi zebra ini, yakni kendaraan yang melebihi kapasitas, melanggar rambu lalu lintas, menorobos lampu lalu lintas, melawan arus jalan, dan pengendara di bawah umur. Kami juga akan menindak mereka yang tak memakai helm (pengendara motor), tak memiliki kelengkapan standar keamanan kendaraan (spion, lampu mati, dan lain-lain), tak memakai sabuk pengaman (pengendara mobil), plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan, dan tak menyalakan lampu saat siang hari,” bebernya.
Kemudian, lanjut dia, pengendara yang tidak punya atau habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa atau habis masa berlaku Surat Tanda Kendaraan bermotor (STNK), dan tidak punya atau habis masa berlaku plat nomor juga jadi sasaran Ops Zebra Krakatau 2018. (Nanang)