www.tabikpun.com, Metro – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Shabara Polres Metro menjaring tiga orang pasangan di Hotel Citra II, Senin (12/6). Diduga indehoi, ketiga pasangan itu diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
Meski belum dapat memperoleh data lebih lanjut dari Dinas Sosial dan Satpol PP, hanya terlihat tiga pasangan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.
Pantauan tabikpun.com, dalam rangka operasi pekat ramadan tim gabungan mulai bergerak menyisir hotel dan penginapan pukul 11.30 WIB. Diantaranya Hotel Gracia, Citra II dan II, Hotel Indah Permai, Wisma Zahra, Hotel Nuban, Hotel Masdalifah, Family II, dan Srikandi. (Ap)