Timah Panas Hentikan Pelarian YF

Akibat melawan, petugas mengambil tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku. (Ist)

Metro – Tim Gabungan Polres Metro berhasil meringkus YF (19) pelaku penjambretan, Senin (16/4/2018). YF ditangkap di kediamanya di Dusun Gedung Dalam Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim berdasarkan LP/414/XI/2017/LPG/Res Metro, tgl 20 Nov 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tabikpun.com, YF melakukan penjabretan terhadap Riska Tri Oktami (29) warga Dusun Menur I Desa Banjarrej Kecamatan Batanghari Lampung Timur (Lamtim) pada, Senin (23/11/2017) lalu di Jalan Sutan Sahrir depan Indo Metro.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memepet kendaraan korban yang saat itu korban tengah dibonceng temanya Suwendi (25) warga Hadimulyo Timur Metro Pusat yang di dalam laporan menjadi saksi perkara tersebut. Saat itu YF warga Dusun Gedung Dalam Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim berboncengan dengan rekanya menggunakan vixion hitam menarik tas korban lalu melarikan diri.

Akibatnya korban harus menanggung kerugian berupa 1 unit hp Iphone 5 warna hitam, 1 hp andromax putih, 1 modem andromax M2Y, dompet coklat berisi 1 ATM BCA, ATM Sinar Mas, KTP, STNK, 1 Kartu BPJS dan uang sekitar Rp 5 juta. Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan hanya berupa HP Andromax putih dan KTP milik korban.

Namun pada proses penangkapan YF petugas harus mengambil tindakan tegas terukur pada bagian kaki YF. Lantaran pelaku mencoba kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Guna penyidikan dan pengembangan, pelaku dan barang bukti tengah diamankan di Sat Reskrim Polres Metro. (Ga)

Redaksi TabikPun :