LAMPUNG UTARA – Satlantas Polres Lampung Utara gelar operasi zebra kerakatau yang dibarengi dengan pelaksanaan sidang ditempat di Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, Kamis 8 November 2018. Razia melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Sub Denpom II/3 dan Provost setempat.
Dalam operasi itu sejumlah anggota TNI dan Anggota Polri turut dihentikan kendaraanya dan dilakukan pemeriksaan serta pembinaan. Bahkan masyarakat yang mengenakan atribut TNI pun turut dilakukan pembinaan.
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono yang hadir dalam kesempatan itu, ikut menempelkan stiker ucapan terima kasih kepada pengendara mobil dan motor karena telah berkendara dengan tertib. Kepada sejumlah wartawan, Kapolres mengungkapkan, dilakukannya sidang ditempat untuk mempersingkat waktu bagi pelanggar untuk mengurus sanksi yang dikenakan.
“Pelanggar langsung disidang, dan hasilnya diketahui hari ini juga. Selain penindakan kami juga tak henti memberikan himbauan pengendara agar tertib berkendara,” tutupnya. (Adi)
Dalam operasi itu sejumlah anggota TNI dan Anggota Polri turut dihentikan kendaraanya dan dilakukan pemeriksaan serta pembinaan. Bahkan masyarakat yang mengenakan atribut TNI pun turut dilakukan pembinaan.
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono yang hadir dalam kesempatan itu, ikut menempelkan stiker ucapan terima kasih kepada pengendara mobil dan motor karena telah berkendara dengan tertib. Kepada sejumlah wartawan, Kapolres mengungkapkan, dilakukannya sidang ditempat untuk mempersingkat waktu bagi pelanggar untuk mengurus sanksi yang dikenakan.
“Pelanggar langsung disidang, dan hasilnya diketahui hari ini juga. Selain penindakan kami juga tak henti memberikan himbauan pengendara agar tertib berkendara,” tutupnya. (Adi)