LAMPUNG TENGAH – Pengesahan APBD Lampung Tengah (Lamteng) Tahun Anggaran 2020 berjalan alot. Bahkan sejumlah fraksi menolak pengesahan dengan walk out dari Ruang Sidang DPRD Lamteng, Kamis (28/11/2019).
Usai Pandangan Fraksi, rapat paripurna diskors 30 menit. Dilanjutkan dengan tanggapan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto.
Namun tanggapan tersebut di interupsi beberapa anggota DPRD terkait penyertaan modal untuk BPRS Rajasa senilai Rp3,5 miliar. Ada yang menilai tak perlu dimasukkan dalam APBD dan ada yang menilai nama BPRS tidak memenuhi rasa keadilan.
“Saya mengapresiasi apa yang jadi perdebatan anggota DPRD Lamteng. Harus dipahami, BPRS ini bukan bank orang Islam saja. Perlunya wawasan luas, syariah ini adalah sistem keuangan yang baik. Seharusnya perdebatan seperti ini tak perlu terjadi karena sebelumnya TPAD telah membahas dengan DPRD terkait RAPBD 2020. Mau disetujui atau tidak, tidak jadi masalah bagi saya,” tegas Loekman.
Alhasil, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono selaku pemimpin rapat memberikan waktu 15 menit untuk menentukan sikap. “Sidang diskors 15 menit untuk masing-masing menentukan sikap, musyawarah untuk mufakat,” ungkapnya.
Di luar sidang, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menegaskan ada pemahaman yang salah terkait BPRS. Menurutnya, BPRS bukan bank umat Islam saja.
“Ini kan nggak bener. Makanya jadi anggota dewan itu wawasannya harus luas,” sindirnya.
Apapun keputusan rapat, lanjut Loekman, bukan kesalahan eksekutif. Pasalnya, eksekutif telah menyerahkan RAPBD 2020 kepada legislatif.
“Yang jadi soal ini penyertaan modal BPRS Rajasa. Kita punya kewajiban yang tertuang dalam RAPBD penyertaan modal Rp10 miliar. Sekarang baru Rp6,5 miliar dan kurang Rp3,5 miliar. Oleh TPAD dan DPRD tidak diajukan sebesar itu. Tapi dikoreksi-koreksi sehingga jadi Rp3,5 miliar. Sesuai aturan saja, jika tak disahkan pakai Peraturan Gubernur (Pergub),” jelasnya sambil meninggalkan paripurna setelah diskors kedua kali.
Pukul 16.00 WIB, sidang paripurna kembali dilanjutkan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan I Kadek Asian Nafiri menyatakan secara pribadi tak setuju jika manajemen mengandung diskriminasi. “Mau disertakan modal atau tidak di BPRS Rajasa, segala sesuatu dan kosekuensinya di partai saya siap menanggungnya, saya izin walk out,” katanya meninggalkan paripurna.
Walk out juga diikuti anggota Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem yang menolak disahkannya APBD 2020. Sedangkan Fraksi Golkar, PKB, Demokrat, dan PKS menyetujui pengesahan APBD. Total 37 dari 50 anggota DPRD menyetujui pengesahan APBD 2020 sebesar Rp2,703 triliun lebih.
“Ini dinamika demokrasi. Satu fraksi saja tak sama pendapatanya. Ini penting bagi anggota dewan umumnya wawasan harus diperluas. Masalah istilah harus dipahami betul. Jangan diartikan syariah itu bank orang Islam sehingga agama lain nggak boleh berhubungan. Sementara diakui dunia sistem syariah sangat baik dalam pengelolaan keuungan,” kata Loekman setelah paripurna.
Seharusnya, sambung Loekman, peristiwa ini seharusnya tak terjadi, karena masalah pembahasan dengan TPAD dan DPRD sudah dilakukan sebelumnya, dibahas secara komprehensif. Jika tak ada kecocokan, harusnya tidak dibahas di paripurna, karena paripurna adalah wahana pengesahan.
“Silakan saja jika ada yang tak sepakat. Ini namanya demokrasi. Keputusan tak harus bulat, tapi alangkah baiknya bulat. Nggak bulat juga jika sudah memenuhi mekanisme aturan tetap jalan. Ada penolakan ini tak menggangu program pembangunan,” ujarnya.
Terkait ada anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang tak sepakat, Loekman sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng akan mengambil langkah. “Ada mekanismenya. Nanti dilaporkan ke pusat,” tukasnya. (Mozes)