Unit Turjawali Polres Lampura Amankan Dua Terduga Curanmor

Kedua terduga pelaku kini berada di Polres Lampung Utara. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (20/7/2020). Keduanya berinisial JA (32) dan A (17) warga Handuyang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diamankan saat melintas di Jalan Alamsyah RPN.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., diwakili Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan telah mengamankan kedua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampura.

“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan satu buah kunci T,” jelasnya.

Ia menerangkan, pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara melihat tiga orang menggunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai hlem, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.

Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili, lanjut AKP Zulkarnain, anggota dibantu masyarakat melakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut dan satu berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan satu buah kunci T.

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :