www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Kepolisian Resor Lampung Tengah melakukan pengamanan unjuk rasa paguyuban pedagang pasar Rumbia di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah, Selasa (22/5/17). Sebanyak 115 pengunjuk rasa datang ke DPRD Lampung Tengah dengan mengendarai 11 mobil dan 6 sepeda motor dipimpin Koordinator Lapangan, Nardar Jauhari
Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan, S.Ik, M.H., melalui Kabag Ops Kompol Azizal Fikri, S.E., menerangkan, sebanyak 110 personil diterjunkan mengamankan unjuk rasa (Unras) Paguyuban Pedagang Pasar Rumbia.
“Memastikan unjuk rasa berlangsung aman dan damai, Polres Lampung Tengah menerjunkan 110 personil. Hingga unjuk rasa berakhir tidak ada tindakan anarkis oleh massa. Semua berlangsung damai,” jelas dia.
Kapolsek Rumbia AKP Edy Qorinas, S.H., mengaku sebelum telah berpesan kepada para pedagang untuk tidak anarkis ketika menuju DPRD Lamteng. ”Pengunjuk rasa pun meminta kepada pihak kepolisian agar ketiga rekan mereka yang di tahan Polres Lampung Tengah dalam perkara pengerusakan dapat diberikan penangguhan penahanan serta meninjau ulang pembangunan pasar rumbia yang sarat dengan ketidakadilan,” jelas Edy.
Setibanya di DPRD Lampung Tengah, 10 perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD serta perwakilan lintas fraksi dan Pemda Lampung Tengah dari Dinas Perdagangan.
“Setelah melalui perundingan, DPRD membuat rekomendasi penangguhan penahanan serta akan mengecek kembali ke dinas terkait serta pengembang yang ada hubungannya dengan pembangunan Pasar Rumbia” sambung Kabag Ops. (Mozes)