Wabup : BUMDes Untuk Kesejahteraan Rakyat

Workshop manajemen pengembangan Badan Usaha Milik Desa dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Rabu(11/10/2017). (Nanang)

PRINGSEWU – Sebanyak 126 kepala pekon (kepala desa), 126 kepala BUMDes, 126 pendamping desa, serta 9 camat se-Kabupaten Pringsewu mengikuti workshop manajemen pengembangan Badan Usaha Milik Desa. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Sekretariat Pemkab setempat dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Rabu(11/10/2017)

Selain Wakil Bupati, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM, Komisaris Non-lndependen PT.Bank Lampung Zaidirina, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.Hi.Achmad A.Siregar, dan Kepala PMD Kabupaten Pringsewu Hi.Malian Ayub. Juga Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Hj.Nurrohmah Sujadi, Direktur Cabang PT.Bank Lampung Pringsewu Malastinoh, para staf ahli bupati Pringsewu, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Pringsewu

Menurut Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., fokus dari workshop berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

“Badan Usaha Milik Desa atau Pekon merupakan lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah pekon, dalam upaya memperkuat perekonomian pekon, yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi pekon,” katanya

Fauzi berharap, para peserta workshop dengan menghadirkan narasumber dari PT. Bank Lampung ini dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebagai upaya mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat  pekon atau desa.

Sementara itu, Komisaris Non-lndependen PT. Bank Lampung Zaidirina, S.E., M.Si., mengatakan, BUMPekon atau BUMDes diibaratkan merupakan raksasa yang sedang tidur, dan bila sudah bangun bisa menjadi sebuah kekuatan besar, yakni sebuah  kekuatan ekonomi.

“BUMDes ini wajib hukumnya, karena merupakan amanat Undang-undang. Keberadaan sebuah BUMDes ini bisa menguntungkan bagi desa, asalkan dikelola dengan baik sesuai aturan yang ada. Selain itu, caranya adalah dengan masyarakat memilih pengelola BUMDes yang profesional. Jadi itulah salah satu penting dan manfaatnya sebuah BUMDes, agar perputaran uang tetap berada di desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini ada 4 permasalahan yang terjadi di hampir merata semua desa. Pertama keterbatasan fiskal, kedua orientasi yang selalu meminta bantuan,  ketiga minimnya faktor pendorong desa, bahwa desa itu harus membangun, keempat kurangnya masyarakat dalam ikut mengambil kebijakan.

”Selain BUMDes, perlu juga  dibentuk Badan Usaha Milik Antardesa. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita bangun desa kita, dengan memberdayakan seluruh potensi yang kita miliki. Hal ini juga sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu  membangun lndonesia dari pinggiran,” ajaknya.

Terkait pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pringsewu, Zaidirina yang juga saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Tulang Bawang Bidang Kemasyarakatan dan SDM ini juga mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap membangun sebuah Lembaga Usaha Kegiatan Mikro (LUKM) di Pringsewu. Dan rencananya Pringsewu akan dijadikan sebagai pilot project.

”Saya berharap kegiatan workshop kita ini harus menjadi langkah awal dalam membangun dan memajukan BUMDes atau BUMPekon di Kabupaten Pringsewu, dan bukan sekedar seremonial,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :