Waduh, Oknum Kakam di Lamteng Terciduk Nyabu 

Kakam saat digiring Anggota Satnarkoba Polres Lamteng. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan Haryadi (44) yang berprofesi sebagai Kepala Kampung (Kakam) Sinar Banten Bekri. Oknum kakam tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya, Senin (17/12/2018).

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Dailami mengungkapkan, kejadian itu bermula mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pesta shabu-shabu di rumah kakam.  Petugas menuju ke lokasi dan menggeledah rumahnya, benar saja polisi menemukan barang bukti sisa pakai, pirek korek api, jarum sumbu, pipet, dan bong sebagai alat hisap.

Atas kejadian itu Haryadi langsung dilakukan pemeriksaan urine, ternyata hasilnya positif menggunakan narkotika.

Kepada petugas Haryadi mengaku telah tiga tahun dirinya mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Menurutnya, alasan dirinya memakai shabu lantaran untuk meringankan efek tenang pada pikiran. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan Haryadi (44) yang berprofesi sebagai Kepala Kampung (Kakam) Sinar Banten Bekri. Oknum kakam tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya, Senin (17/12/2018).Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Dailami mengungkapkan, kejadian itu bermula mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pesta shabu-shabu di rumah kakam.  Petugas menuju ke lokasi dan menggeledah rumahnya, benar saja polisi menemukan barang bukti sisa pakai, pirek korek api, jarum sumbu, pipet, dan bong sebagai alat hisap.

Atas kejadian itu Haryadi langsung dilakukan pemeriksaan urine, ternyata hasilnya positif menggunakan natkotika.

Kepada petugas Haryadi mengaku telah tiga tahun dirinya mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Menurutnya, alasan dirinya memakai shabu lantaran untuk meringankan efek tenang pada pikiran. (Mozes)

Redaksi TabikPun :