Waduh, Sekda dan Asisten I Lampura Dipanggil Polisi

Sekda Lekok dan Asisten I Mankodri menghindari pertanyaan awak media dan tergesa-gesa masuk mobil usai dimintai keterangan penyidik. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Setelah sempat mangkir, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemkab Lampung Utara (Lampura) akhirnya memenuhi panggilan polisi, Selasa 17 Mei 2022. Kedua pejabat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bimtek Dinas PMD setempat.

Sekda Lekok dan Asisten I Bidang Pemerintahan Mankodri datang ke Polres Lampura menggunakan mobil dinas Innova hitam BE 1963 JZ pukul 11.08 WIB. Kendaraan parkir bersama sejumlah mobil lainnya.

Sementara Lekok dan Mankodri ditemani pegawainya tergesa-gesa masuk Ruang Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampura melalui pintu belakang. Mereka dipanggil sebagai saksi pengembangan kasus dugaan gratifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampura.

Lekok dan Mankodri diperiksa selama lebih empat jam. Mereka sempat mangkir pada panggilan pertama, Senin 9 Mei 2022. Sayangnya kedua pejabat menghindar dari pertanyaan awak media dan tergesa-gesa masuk mobil jemputan.

Saat disinggung berapa pertanyaan yang diberikan? “Tanyakan saja ke penyidiknya ya,” ujar Sekda.

Sementara Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama membenarkan pemeriksaan kedua pejabat tersebut. Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan 16 saksi kasus dugaan gratifikasi Bimtek pratugas kepala desa serta pembekalan wawasan kebangsaan Lampura, yang digelar 26 Maret-21 April 2022. Dalam kasus ini, dua pejabat Dinas PMD ditetapkan sebagai tersangka. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :