Walikota Metro Ancam Proses Hukum Jika Ada Kontraktor Curang Kerjakan Proyek

Walikota Metro, Wahdi Siradjudin bersama sejumlah Kepala OPD saat meninjau pembangunan talud Sekitar Sinode Kelurahan Metro. (Ist)

METRO – Walikota Metro, Wahdi Siradjudin geram saat meninjau pelaksanaan pembangunan Talud di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Dari hasil peninjauan itu, Walikota meminta kontruksi pembangunan talud tersebut dibongkar lantaran diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pembangunan.

Wahdi dalam tinjauannya ke guna memantau lokasi yang rawan banjir serta memetakan penyebabnya. Di lokasi, Wahdi bersama rombongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk PLT Kepala Dinas PUTR, Robby K Saputra, Rabu (26/10/2022).

Hasil tinjauan, Wahdi mendapati bangunan yang diduga dikerjakan tidak standar bestek.

Atas temuannya, orang nomor 1 di Bumi Sai Wawai itu meminta Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan dan segera melakukan pembongkaran.

” Iya saya sudah minta itu di bongkar pokoknya. Itu konstruksinya sudah ada kok, kedalamannya berapa dan lebar dasarnya berapa, lebar atas berapa. Sudah itu saja, saya juga tidak punya kepentingan kok,” kata dia kepada awak media, Rabu (26/10/2022).

Walikota juga menegaskan agar Kontraktor dapat berprilaku baik dan tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada kecurangan sehingga dapat merugikan masyarakat.

” Berlakulah yang baik, itu bukan hanya untuk Kontaktor saja. Jangan lakukan pelanggaran, Mark Up atau apapun itu bersifat merugikan. Kalau terjadi, saya yang nomor satu, bisa berhadapan dengan saya,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Wahdi bahkan mengancam akan memproses hukum oknum pelaksana kegiatan yang berani melakukan kecurangan.

“Saya berbicara kalau ada yang membangun dengan tidak sesuai asas, mark up, ada fiktif, ya musti berhadapan dengan hukum. Itu saja, dan akan kita lakukan itu,” tegasnya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K Saputra juga menerangkan bahwa pembongkaran bangunan talud tersebut atas permintaan Walikota. Ia bahkan meminta pelaksana kegiatan segera melakukan evaluasi.

“Terus jalan bungur yang pak Wali minta penyempitan tadi, kita bongkar. Artinya, itu tadi item- item catatan dari dinas PU terkait tentang banjir ini. Artinya pelaku kontraktornya agar evalusasi pekerjaan yang ada di jalan bungur,” bebernya.

Dikesempatan yang sama, Akhmad Nur Kholis selaku Konsultan pengawas dari CV Tulip Jaya menerangkan bahwa tidak ada penyempitan dalam pembangunan talud di Kelurahan Metro tersebut.

“Jadi itu bukan penyempitan tapi pergeseran, itu atas permintaan masyarakat. Itu untuk ukurannya tetap kita sesuaikan sama gambar, dan sebenarnya itu bukan penyempitan,” paparnya kepada wartawan di lokasi pembangunan.

Ia bahkan menyinggung pernyataan Walikota Metro yang dinilai salah menyampaikan informasi kepada publik.

“Mungkin salah menyampaikan, itu sebenarnya sudah sesuai, lebar luarnya itu 320 Cm dan di dalam 120 Cm sudah sesuai dengan spek dan RAB juga,” jelasnya.

“Karena yang disebelah kiri lokasi pembangunan itu diminta warga untuk jalan, agar lebih lebar gitu loh. Kalau ukurannya tetap kita sesuaikan, jadi itu hanya digeser agak ke kanan dan tidak ada penyempitan itu,” tandasnya.

Diketahui, proyek pembangunan drainase tersebut berada dalam satker milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang dikerjakan oleh pihak ketiga, CV Galang Timur.

Proyek sepanjang 71 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 senilai Rp149.830.000 dan diawasi oleh konsultan CV Tulip Jaya. (Red)

Redaksi TabikPun :