LAMPUNG TENGAH- Warga Kampung Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah mendesak Pemerintah setempat untuk membubarkan Paguyuban Masyarakat Bersatu (Pambers) yang diduga Kuat menjadi biang dalam aksi penyerangan Kampung Bumi Ratu beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Irawan, perwakilan tokoh masyarakat Bumi Ratu saat audiensi Warga di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Minggu ( 17/03) kemarin.
Menurut warga, ormas Peguyuban Masyarakat Bersatu ( Pambers) tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan sudah keluar dari fungsi ormas hingga berbuat anarki dan pengerahan massa yang berujung kriminal.
Lanjut warga, pengukuhan Pambers pada Minggu, (18/12/2016) lalu itu, yang bertemakan “Mewujudkan Tatanan Masyarakat yang Beradab dan Bermartabat Demi Persatuan dan Kesatuan yang dihadiri Kapolres, Bupati, TNI, anggota DPRD, dan sejumlah tokoh Lampung Tengah saat itu tidak sesuai dan melenceng dari kenyataan hingga memicu konflik di tengah masyarakat.
Selanjutnya, saat dikukuhkannya Pambers di Lapangan Tyas Bangun kecamatan Pubian saat itu Mustafa selaku Bupati yang masih menjabat, meminta dukungan penuh dari Pambers terkait program pembangunan yang dijalankan Pemkab Lamteng. Pambers juga perlu menyusun program kerja yang baik guna memberi kontribusi bagi pembangunan.
Menurut Bupati Mustafa saat itu, pembentukan Pambers harus berdampak pada Lampung Tengah yang lebih baik. Keinginan Pambers agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu juga sejalan dengan keinginan pemerintah. Bersama semua pihak, Pambers telah membuat Lamteng lebih aman dan nyaman.
“Pambers dan kita semua ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa melihat golongan atau sukunya. Tak pandang bulu, tak melihat asalnya karena kita semua sama di hadapan hukum,” kata Mustafa saat itu memberikan sambutan kepada pengurus Pambers.
Namun, fakta yang terjadi menurut warga justru terbalik malah membuat kericuhan dan memicu konflik”, ungkap warga yang mengamini atas desakan tokoh Masyarakat Kampung Bumi Ratu tersebut.
Maka dari itu, warga meminta pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini Bupati Loekman Djoyosoemarto, untuk tegas membubarkan ormas tersebut serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum atas aksi brutal dan pembakaran rumah di Kampung pada Sabtu, (16/03) dini hari.
Pada uaidiensi bersama Bupati Loekman tersebut, Irawan mengaku sangat wellcome kepada semua suku. Bahkan menurutnya, kampung mereka sudah hidup majemuk dan dihuni berbagai suku yang ada dan sejak lama. Sejak lama hingga kini pun mereka hidup berdampingan dengan akur, rukun dan damai. Atas dasar itu, mereka meminta Pemkab untuk segera membubarkan ormas tersebut supaya mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan hingga menimbulakan perpecahan warga dan menghindari konflik berbau Sara. ( Hab/Red)