Metro News

Warga Keluhkan Banyak Pekerjaan Proyek Di Metro Terkesan Asal Jadi

Salah satu pekerjaan peningkatan jalan Lingkungan di bilangan Metro Barat yang terindikasi curang dan asal jadi

METRO–  Sejumlah Proyek Kontruksi baik peningkatan maupun pembangunan jalan lingkungan diwilayah Kota Metro pengerjaanya diduga asal asalan. Dari pantauan dilapangan dan keluhan warga sekitar mengungkapkan, pekerjaan tersebut diyakini tidak akan bertahan lama, pasalnya dilihat dari kondisi fisiknya secara kasat mata sangat jelas tidak sesuai dengan bestek.

Beberapa proyek yang disinyalir dikerjakan terkesan asal jadi antara yakni peningkatan Jalan Tri Jaya Gang Rahmat, di Kelurahan Margorejo Metro selatan dan Jalan Yos Sudarso Gang Ester tepatnya masuk wilayah kelurahan  Ganjar Asri Metro Barat.  Kedua proyek  jalan tersebut  diduga dikerjakan dengan mutu kwalitas ketebalan lataston yang diduga kuat tidak sesuai dengan rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Terjadi dugaan kecurangan ini dimungkinkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta kurang monitornya konsultan pengawas di lapangan. Hingga dalam pengerjaannya sangat berpeluang memberi ruang bebas kepada rekanan berbuat curang dalam penggunaan matrial.

Selain itu disisi lain, yang paling ironis yakni tempat pembuatan atau ukur ketebalan dan menentukan kualitas atau lebih dikenal dengan istilah titik Cor Drill.  Dalam penentuan titik pihak pekerja dilapangan sebelumnya sudah menandainya dengan lingkaran bulat memakai cat warna yang diduga untuk mengarahkan petugas pengawas untuk melubangi pekerjaan yang sudah mereka tentukan sendiri. Tentu hal tersebut sangat terlihat jelas perbedaan ketebalannya.

Kondisi itu juga diperparah minimnya sarana papan informasi (Plang Proyek_Red) dilokasi, sehingga proyek tersebut terkesan menjadi proyek siluman dan menyulitkan warga untuk memantau pekerjaan dimaksud. Hal itu tentunya sangat bertentangan dengan Undang Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diduga melanggar peraturan presiden dan undang undang tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sejumlah Warga yang enggan disebutkan identitasnta Berharap, kepada pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro Lampung untuk lebih intens dan tidak segan segan dalam pengawasan pekerjaan. Pasalnya dana yang digunakan tersebut bersumber dari APBD Kota Metro tahun 2017 yang tak lain juga uang masyarakat.  Jika tidak, para pengguna jasa bebas melenggang demi maraup keuntungan yang sebesar besarnya tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas. (Ga/Bi/red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: