Warga Lapor Ada Pungli Pembuatan e-KTP, Ketua Komisi I DPRD Lamteng Langsung Sidak Kecamatan

Ketua Komisi I DPRD Sumarsono Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kecamatan Punggur, Rabu (21/9).Mozes

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Ketua Komisi I DPRD Sumarsono Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kecamatan Punggur, Rabu (21/9). Sidak dilakukan lantaran Politisi PDI-P ini menerima laporan via telepon dari masyarakat adanya pungutan liar (pungli) pada perekaman e-KTP oleh oknum pegawai kecamatan tersebut.

“Saya dengar ada laporan orang buat E-KTP dimintain duit Rp.80 ribu, jelas kesal saya mendengar laporan itu. Rekaman dan buat e-KTP itukan gratis,” ketusnya.

Kedatangan wakil rakyat itu sontak membuat panik para staf kecamatan, pasalnya camat belum datang ke kantor tanpa keterangan yang jelas. Sesampainya dilokasi ia langsung mendatangi pembuatan perekaman e-KTP, yang terlihat masih ada beberapa pelajar yang melakukan perekaman.

Ia pun langsung mempertanyakan laporan masyarakat itu kepada petugas perekaman. Dari pengakuan pegawai tersebut, membantah jika perekaman dan pembuatan e-KTP dikenai biaya.

“Tidak ada lo pak, disini kami cuma perekaman saja tidak ada pungli, seperti apa yang diisukan. Kalau KK memang kami beli di disduk capil Rp20 ribu, kami jual Rp 25-30 ribu, ke masyarakat,” ujar salah satu pegawai kecamatan.

Saat dimintai keterangan berapa jumlah kependudukan yang wajib  melakukan perekaman, salah satu pegawai mengatakan bahwa total yang wajib ada 26.084 orang dari total jumlah 37.144 orang. Sumarsono berharap, perekaman e-KTP bisa berjalan lancar, dikarenakan data rekam ini akan menjadi acuan pusat, karena akan berpengaruh pada DAU Kabupaten Lamteng.

”Ini program pusat, jangan sampai dijadikan lahan mencari keuntungan. Sudah jelas pembuatan e-KTP ini gratis. Ditambah lagi data rekam ini akan menjadi acuan pusat, karena akan berpengaruh pada DAU Kabupaten Lamteng,” bebernya.

Diketahui, laporan pungli Rp 80 ribu pada pembuatan e-KTP itu disampaikan oleh warga Kampung Mojopahit Kecamatan Punggur. Saat dikonfirmasi Kakam Mojopahit Sudirman, membenarkan bahwa ada warganya yang membuat ktp di kecamatan dimintai uang, persoalan ini pun akan ditindaklanjuti dengan memanggil warga yang bersangkutan.

“Ya, saya mendapat laporan dari warga saya bahwa dimintain uang oleh oknum kecamatan. Tapi sebelum itu, saya akan memanggil warga yang  di mintain uang pembuatan e-KTP, agar semuanya jelas,” pungkasnya.(Mozes)

Redaksi TabikPun :