TULANG BAWANG– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang memanggil direktur PDAM dalam rangka Rapat Dengar Pendapat. Pertemuan ini membahas terkait tidak dibayarnya terhadap gaji 45 Karyawan/Pegawai selama 18 bulan.
Pemanggilan Donald Napitupulu selaku direktur PDAM Way Tulang Bawang, rapat ini dihadiri Komisi II Edison Thamrin, S.I.Kom., Wakil Ketua Novi Marzani BMY, S.Sos.MH., Sekretaris KUSWANTO, S.Km. dan Hi. ACHMADI, SE., Hi. MUNZIR sebagai anggota.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II (13/7) itu, dibuka oleh Wakil Ketua Novi Marzani BMY dengan penyampaian opini yang berkembang di media bahwa direktur PDAM mengatakan sebelumnya, masalah tidak dibayarnya Honor tersebut dirinya tidak tahu dan bukan dimasa kepemimpinannya selaku Direktur.
“ Sebenarnya kami tidak pertanyakan hal itu, yang kami pertanyakan tanggung-jawab sebagai direktur PDAM,” kata Novi menyampaikan kepada Donald Napitupulu selaku direktur PDAM Way Tulang Bawang.
Sementara itu ketua Komisi II Edison Thamrin mempertanyakan atas laporan karyawan PDAM dan ingin mengetahui sebenarnya yang terjadi dan berharap direktur PDAM bisa memaparkan kronologis sehingga terjadi ada keterlambatan yang tidak bisa mengkoordinir gaji mereka.
” Terus kami (Komisi II – red) bisa mencarikan langkah-langkah agar saudara-saudara kita bisa bekerja secara profesional dan tenang,” harap Edison.
Hal yang sama juga disampaikan oleh sekretaris dan anggota Komisi II yang hadir dalam rapat kepada direktur PDAM. Para Wakil Rakyat ini menyecar sejumlah pertanyaan menyangkut masalah tersebut.
Menyikapi sejumlah pertanyaan itu, Direktur PDAM Tuba Donald Napitupulu melaporkan bahwa sejak akhir 2014 sampai sekarang gaji karyawan lancar tidak ada masalah,
“dan Alhamdullillah untuk hari raya Idhul Fitri kami mampu membayar THR 1 bulan gaji. “Dan ini baru pertama,”kata Donald.
Mengenai data gaji karyawan 2013-2014, menurut direktur PDAM sebelum lebaran sudah didapatkan namun belum akurat karena tidak ada tanda tangannya. Dan dalam data yang ada bahkan 51 orang karyawan PDAM yang belum terbayar dan tidak selama 18 bulan termasuk di PDAM Gunung Tiga, Banjar Agung, Gedung Aji Baru, Kampung Tua.
Mendengar keterangan dan penjelasan serta data yang dibawa direktur PDAM tidak akurat, maka hari ini (13/7) Ketua Komisi II DPRD Tuba Edison Thamrin, S.I.Kom. tidak bisa memberikan keputusan hasil rapat karena mengingat ketidaksingkronan data.
Wakil Rakyat meminta kepada direktur PDAM agar minggu depan dapat hadir kembali setelah mengumpulkan data yang lengkap dan akurat.
“Dan masalah ini menurut direktur PDAM di tahun 2013-2014,” tapi secara kelembagaan pak Donald menggali itu, karena karyawan-karyawan tersebut sekalipun ada yang beda suku, agama semua adalah keluarga dan saudara kita. “Untuk mencarikan solusinya tentu DPRD Tuba akan duduk satu meja bersama Pemerintah Daerah melalui PDAM, Bappeda, Keuangan dan Komisi II setelah bapak menyampaikan data,” karena masih ada kesempatan untuk membantu mereka di APBD Perubahan dan APBD murni,” ungkapnya. (RB)