52 Tersangka Berbagai Kasus Diringkus Polres Lampura Selama Ops Cempaka Krakatau

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021). (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Sebanyak 52 tersangka dari 50 kasus berbeda diringkus Polres Lampung Utara (Lampura) selama gelaran Ops Cempaka Krakatau 2021. Dimana Ops tersebut menargetkan Premanisme, kejahatan jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., mengatakan, Ops Cempaka Krakatau digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dimana ops tersebut digelar selama 14 hari sejak 15-28 Februari 2021.

“Adapun dengan rincian Preman 2 kasus 2 pelaku, Curas 1 kasus, 1 pelaku, Curat 8 kasus 10 pelaku, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Senpi (penyerahan masyarakat) 1 kasus, Sajam 10 kasus 12 pelaku, Prostitusi 1 kasus 5 pelaku, Perjudian 11 kasus 11 pelaku, Narkoba 4 kasus 8 pelaku, miras 8 kasus dan kejahatan lainnya 3 kasus 2 pelaku,” jelasnya didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

Selain pelaku, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan bermancam barang bukti berupa 8 unit motor, sepucuk senpi, 14 bilah sajam, uang Rp. 1.821.000, dua set kartu remi, 15 unit handphone, 45 botol miras merk Sempurna, 89 Liter tuak, 1,29 gram sabu, dan 140 macam barang bukti lainnya.

“Ini semua hasil kerjasama Polres dan 10 Polsek jajaran. Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat,” ujar Kapolres.

Ini juga bisa berhasil berkat peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa ada informasi dari masyarakat pihaknya juga akan terkendala.

“Rapi dengan kebersamaan ini Alhamdulillah polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas,” jelasnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar berani dan ikut serta untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di lingkungannya. “Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,” tukasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :