LAMPUNG TENGAH – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendistribusikan 7.920 dosis vaksin Sinovac ke Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Senin (25/1/2021). Terpantau, pendistribusian dijaga ketat Anggota Polri dan TNI.
Setelah penyerahan dari Dinkes Provinsi Lampung, Vaksin Sinovac langsung dibawa ke Laboratorium Kesehatan atau tepatnya di Gudang Logistik dan Vaksin Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Lamteng.
Diketahui, kali pertama Vaksin Sinovac secara simbolis diterima Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lamteng Lokman Djoyosoemarto. Loekman menerangkan, tahap pertama 7.920 Vaksin Sinovac akan diberikan kepada pimpinan daerah, seperti Sekda, DPRD, OPD, nakes, penunjang kesehatan kapus, dokter, bidan se-Lamteng.
“Pemberian vaksin tahap pertama ini akan segera dilakukan secepatnya, karena pemberian vaksin merupakan salah satu upaya pencegahan terkonvirmasi wabah, tetap masyarakat tetap harus menerapkan prokes dan menjaga kesehatan untuk memutus mata rantainya,” paparnya.
Loekman mengaku tidak bisa menjalani vaksin karena batasan usia yang tidak memenuhi syarat. Dimana ada beberapa kriteria pemberian vaksin, seperti batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun.
“Saya ingatkan kembali, meski sudah divaksin, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu sering mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tukasnya. (Mozes)