Akurasi Data, BPJS Kesehatan Metro Gelar Rekonsiliasi Kepesertaan PBI

BPJS Keseharan Cabang Metro gelar koordinasi kepesertaan PBI APBD Triwulan II. (Ist)

METRO – BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar kegiatan pemuktahiran data (rekonsiliasi) kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS. Rekonsiliasi dilakukan untuk meningkatkan akurasi data pada masterfile.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti mengatakan, pemutahiran data dilakukan pada peserta PBI yang berada di wilayah kerja Cabang Metro diantaranya adalah Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

“Kegiatan kami gelar di ruang rapat Kantor Cabang Metro, Jumat (14/6/2019). Kegiatan tersebut juga mengundang instansi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah,” ungkapnya, Rabu (2/10/2019).

Selain meningkatkan akurasi data, lanjut dia, kegiatan tersebut juga sebagai upaya mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan JKN-KIS bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan tujuan rekonsiliasi data tersebut agar para pihak yang hadir saling melakukan pemadanan data sehingga data yang ada menjadi lebih akurat.

“Kami harapkan ketika ada mutasi peserta agar tetap dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kami untuk melakukan proses mutasi. Dengan Pemda mengintegrasikan masyarakat daerah ke dalam PBI APBD selain ikut mendukung tercapainya UHC, juga untuk menghilangkan kekhawatiran penduduk yang kurang mampu apabila sakit,” kata Sudiyanti.

Sementara Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan (KPP) Anggraeni Putri Manikam menambahkan, strategi untuk mendapatkan sasaran penduduk yang belum terdaftar ke dalam program JKN-KIS adalah dengan pemadanan data peserta dengan masterfile kependudukan.

“Dari pemadanan tersebut kita dapat memetakan daerah mana dan siapa saja penduduk yang belum mempunyai jaminan kesehatan, sehingga upaya sosialisasi, rekrutmen peserta dan pemetaan segmen peserta yang belum terdaftar dapat berjalan optimal, tentunya ini diperlukan dukungan dari unsur-unsur satuan kerja di pemerintah daerah,” bebernya.

Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, dr. Lidia Dewi mengatakan, bahwa realisasi peserta PBI APBD terdiri dari kuota yang telah ditetapkan. Beberapa tantangan terkait kepesertaan yang saat ini terjadi antara lain tidak adanya laporan mutasi by name.

“Untuk itu kami akan selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga pelaksanaan Program JKN-KIS bisa berjalan baik. Dari sisi kepesertaan maupun pelayanan dapat terlaksana dengan maksimal,” tukasnya. (Red)

Redaksi TabikPun :