Anggota Polres Terjerat Narkoba, Granat dan BNN Angkat Bicara

Wakil Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, S.E.,M.M. (Doc)

Metro – Soal Penemuan Kendaraan Dinas (Randis) yang berisi alat hisab sabu (Bong) dan diduga melibatkan oknum Polisi di Kota Metro mendapat sorotan berbagai kalangan. Seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro yang meminta aparat kepolisian bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Granat Kota Metro Anna Morinda, S.E., M.M., mengapresiasikan terhadap langkah institusi penegak hukum Polres Metro yang dengan sigap mengambil ketegasan dalam pemberian sanksi kepada oknum anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, setiap instansi memiliki prosedur sendiri di dalam penanganan anggotanya yang terjerat kasus perkara penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Saya yakin pihak kepolisian sangat konsen dalam menganani kasus ini. Apakah hukumnaya seperti apa nanti, mari kita hormati bagaimana sebuah institusi untuk melaksanakan ketegasan prosedur di dalamnya. Dan saya yakin bahwa prosedur yang dilaksanakan itu dengan tekad yang kuat dan ekstra dalam penaganganan kasus narkoba di jajaran kepolisian. Pasti semua institusi melawan dan mengantisipasi masuknya narkoba,” ungkapnya saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (20/10/2017).

Anna menyampaikan, dalam kasus Brigadir N yang dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Lampung harus menjadi pembelajaran semua lapisan untuk memberantas barang haram yang merusak tabiat berbangsa dan bernegara.

“Sekarang ini narkoba bukan sekedar penanganan setelah menggunakan. Tapi yang paling penting adalah hari ini bersama-sama mengantisipasi bahwa jangan sampai anak-anak  kita terjerumus di dalamnya. Antisipasi serta tindakan preventif  supaya tidak sampai mengenai generasi muda di Indonesia,” tuturnya.

Peranan Granat,lanjut dia, lebih fokus kearah tindakan preventif dalam rangka pencegahan.

“Kami berharap semua unsur terlibat dalam hal penanganan serta pencegahan bahaya narkoba. Baik di lingkungan instansi, lembaga sekolah, perguruan tinggi dan dilingkungan masyarakat dan keluarga,” tandasnya.

Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro Saut Siahaan (kanan). (Arby Pratama)

Sementara itu menyiakapi hal tersebut, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro Saut Siahaan sangat menyayangkan dan meminta aparat kepolisian memproses sesuai prosedur.

“Kita selaku aparatur pemerintah, kita menjauhi segala bentuk yang dilarang oleh ketentuan yang berlaku, apalagi seperti kami di BNN ini, haram hukumnya memakai narkotika karena sudah jelas stetmen dari pak Buas, bilamana ada anggota BNN yang bermain di narkoba langsung di tembak. Jadi tidak main-main kalau kita di BNN, begitu juga diangkatan kepolisian saya kira sama saja. Jadi kalau mereka melakukan kesalahan tetap harus di proses sesuai dengan prosedurnya,” jelasnya saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jum’at (20/10).

Ia berharap, aparatur terkait dapat berperan dalam menjauhi narkoba. Sementara itu terkait peranan BNN dalam menyikapi kasus tersebut, pihaknya menyarankan untuk dilakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan.

“Harapan kami, kita selaku aparatur mari sama-sama menjaga etika kita moral kita selaku aparatur. Jadi sekali lagi saya himbau kepada para pejabat maupun staf aparatur baik sipil negara maupun kepolisian mari sama-sama kita menjauhi narkoba jangan coba-coba karena hukumannya berat. Kalau dia sudah memakai ayolah laksanakan rehabilitasi supaya tidak melakukan itu lagi,” tukasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :