Aniaya Pengawas SPBU, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Usai diamankan, Pelaku kini ditahan di Polsek Menggala. (Andika)

TULANG BAWANG – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku penganiayaan pengawas SPBU Menggala.

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK., MH., mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (30/7/2019), sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur) depan SMA Negeri 03, Pasar Baru, Menggala.

“Korban yaitu Eri yanto (32), karyawan swasta, warga Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli, Minggu (1/9/2019).

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku datang ke SPBU Terminal Menggala dan meminta minyak untuk sepeda motor yang dibawanya secara paksa kepada operator SPBU. Pelaku lalu diberi minyak sebanyak Rp. 10 ribu, tetapi pelaku malah tidak terima dan marah-marah kepada operator tersebut.

Operator kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada korban, lalu korban dan pelaku bertemu di TKP (tempat kejadian perkara). Saat bertemu ternyata pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis garpu yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian punggung dan telapak tangan sebelah kiri.

Korban langsung berobat ke klinik menggala, usai berobat korban kembali ke SPBU untuk bekerja. Tidak lama kemudian pelaku kembali datang ke SPBU dan memanggil korban dengan cara melambaikan tangan ke arah korban. Korban mengikuti pelaku dan mereka kembali bertemu di depan Islamic Centre Menggala.

Disana, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam jenis tombak yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di telapak tangannya. Usia menganiaya korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.

“Berbekal laporan dari korban dan hasil olah TKP serta keterangan para saksi, petugas kami mendapatkan informasi tentang identitas pelaku merupakan oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat), berinisial BS (35), warga Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” terang Iptu Zulkifli.

Petugas kami langsung mendatangi rumah pelaku, setelah tiba disana ternyata pelaku telah melarikan diri. Petugas kami terus melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaannya, akhirnya pada, Sabtu (31/8/2019), sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di daerah Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan bersama petugas menuju ke Polsek Menggala untuk nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Andika)

Redaksi TabikPun :