Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, Polres Gelar Rakernis Pembentukan Satgas

www.tabikpun.com, Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan harga pangan sebelas bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H/2017, Rabu (10/5/17). Waka Polres Tanggamus, Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik., MM., mewakili Kapolres AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., didampingi Asisten I Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Paksi Marga membuka kegiatan yang digelar di Aula Wirastya Polres Tanggamus.

Dalam pemaparannya Kompol M.Budhi Setyadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil video confrence (Vicon) yang dipimpin, Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., bersama Mendagri, Mendag, Mentan, Dirut Bulog dan Ketua KPPU di ruang Pusdalsis Soops Ro Ops Mabes Polri tanggal 3 Mei 2017, dalam membahas ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan dan komoditas lainnya jelang Hari Besar Keagamaan Nasional Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2017.

Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu akan mengontrol, mengawasi, mengantisipasi dan ikut serta dalam menjaga kesetabilan harga sebelas untuk menstabilkan kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017.

“Kegiatan ini mendukung kebijakan pemerintah dan sama dengan sebelumnya, namun kali ini lebih terorganisir dengan cara pembekalan Satgas. Jajaran polres bersama pemda akan berlaku tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan,” terang Kompol M.Budhi Setyadi.

Sementara Kanit Tipikor Polres Tanggamus Ipda Ramon Zamora, SH., menyampaikan bahwa sebagai Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Tanggamus di bawah koordinasi Kasatgas Gakkum yaitu Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, dengan cara bertindak melalui penindakan terhadap penimbunan bahan pokok di wilayah hukum Polres Tanggamus Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

“Kedepan, tindak lanjut Satgas Pangan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan surat keputusan (SK) bupati masing-masing kabupaten” jelasnya.

IPDA Ramon Zamora juga menjelaskan penyebutan sebelas bahan pokok yang sebelumnya sembilan bahan pokok didasarkan Pasal 2 ayat 6 perpres no 71 tahun 2013 tentang sebelas bahan pokok.

”Dengan dilaksanakan Rakernis Satgas Pengawasan Pangan sebelas bahan pokok diharapkan Satgas Pangan segera dibuatkan SK Bupati masing-masing dan kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017 tidak terlalu signifikan dan kebutuhan masyarakat yang tinggi dapat terpenuhi,” harapnya.

Rakernis dan Pembentukan Satgas Pengawasan Bahan Pangan dihadiri perwakilan Kodim 0424 Tanggamus, Asisten II Bupati Pringsewu, Junaidi Hasyim, Staf Bulog Tanggamus, Kadis Pertanian Pringsewu Iskandar Muda, para Kabid dan Kasubdit terkait pangan di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. (Nanang)

Redaksi TabikPun :