Metro – Walikota Metro Achmad Pairin geram ditemukanya kaos bergambar palu arit yang digunakan seorang remaja di Kota Metro dan sempat viral di media sosial. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan TNI dan Polres Metro agar hal tersebut jangan sampai terulang kembali.
“Jadi untuk mengantisipasi masalah ini agar tidak terulang kembali, dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres dan juga TNI. Logo palu arit kan PKI, dan sangat dilarang di Indonesia,” tegasnya, Minggu (26/11/2017).
Menurutnya, lambang tersebut tidak boleh dikeluarkan apalagi sampai memakai dan memasang. Karenanya, ia berharap masyarakat Kota Metro agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana kamtibmas.
“Saya sebagai wali kota Metro sangat berharap masyarakat peduli soal sejarah dan hal yang dilarang. Pemkot Metro secara tegas mendukung upaya pemerintah pusat dan siap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan keutuhan NKRI,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, AFP warga Jati Mulyo diamankan setelah kedapatan menggunakan atribut komunis. Dirinya mengenakan baju berwarna merah saat membeli es degan bersama temannya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.
Pengungkapan AFP berawal saat anggota intel TNI Kodim 0411/LT Serma Tomi mendapatkan video kiriman masyarakat yang diunggah ke Facebook. Dimana PUN rekan AFP yang berada di video berhasil ditemukan.
Unit Intel Kodim bersama Babinsa kemudian melakukan penyelidikan ke jalan Cengkeh Baru Hadimulyo Barat, Metro Pusat, kediaman PUN. AFP yang merupakan pengguna baju bergambar Palu Arit berada di rumah PUN.
Dari pengakuan AFP, baju tersebut dipinjamkan dari teman wanitanya berinisial RMR. Karena pelaku yang berasal dari Jati Mulyo tidak membawa baju ganti.
“Pakai baju itu sore sekitar jam 15.30 WIB. Pas mau jemput teman,” aku AFP. (Ap)