APBD-P 2019 Lampung Timur Disahkan

Penyerahan hasil pengesahan APBD-P TA 2019. (Hadi)

LAMPUNG TIMUR – DPRD Lampung Timur (Lamtim) menggelar Paripurna pengesahan APBD-P TA 2019, Jumat (26/7/2019). Dimana KUPA dan PPAS Perubahan TA 2019 yang disampaikan Pemkab Lamtim telah disepakati bersama.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Lamtim dihadiri Sekretaris Daerah Lamtim Syahrudin Putra, Asisten, Kapolres Lamtim Taufan Dirgantoro, Dandim 0429 CH Prabowo, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat se-Lamtim.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Lampung Timur, kami mengucapkan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD yang terhormat yang kerja bersama Tim,” ujar Bupati Lamtim Zaiful Bukhori.

Bupati menjelaskan, pengesahan tersebut merupakan wujud komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsinya masing-masing secara optimal serta taat aturan.

“ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk melaksanakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana antara eksekutif dan legislatif telah mejalankan fungsinya masing-masing secara optimal dan taat aturan guna mewujudkan anggaran yang efisien, efektif dan berbasis kinerja serta berorientasi pada kepentingan publik,” terang Zaiful.

Menurutnya, kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah bentuk manifestasi tanggungjawab bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas guna terciptanya good government.

Usai melakukan penandatanganan acara dilanjutkan dengan penyampaian empat Raperda. Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 18 2016 Tentang Pembentukan Dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Kerja Lembaga Teknis Daerah, Raperda Tentang Kepemudaan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolah Ragaan. (Hadi)

Redaksi TabikPun :