Apes, Usai Beli Sabu Petani Asal Tirta Kencana ‘Kegep’ Polisi

Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tulang Bawang Tengah. (Andika)

TULANG BAWANG BARAT – Polsek Tulang Bawang Tengah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial LH yang berprofesi sebagai petani ini ‘kegep’ petugas usai membeli barang haram tersebut.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, S.H., mewakili plh Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (17/8/2019), sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya. Pelaku adalah warga Tiyuh/Kampung Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kami pun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan di rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan,” jelasnya, Senin (19/8/2019).

Disana, lanjutnya, petugas berhasil menangkap pelaku dan menyita BB (barang bukti) berupa klip kecil yang berisi sabu, alat hisap sabu (bong), pipet dan pirek. “Menurut keterangan pelaku, BB sabu tersebut diakui merupakan milikinya dan baru saja dibeli serta belum sempat dipakai,” ungkap Kompol Zulfikar.

Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Andika)

Redaksi TabikPun :