Asik Nyabu, Oknum ASN Mesuji dan Dua Rekannya Ditangkap

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polsek Pardasuka. (Nanang)

Pringsewu – Polsek Pardasuka berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial ZA (42), RF (26), dan FE (36) di Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Jumat (25/8/17) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Pardasuka AKP Harry Suryadi, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si., mengatakan, ketiganya diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya pesta Sabu di Pekon Pardasuka.

“Setelah menerima informasi masyarakat tersebut, anggota Polsek dipimpin Kanit Reskrim Bripka Fajar melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya saat asik mengisap sabu tanpa perlawanan dengan barang bukti sabu,” kata AKP Harry Suryadi.

Ia menjelaskan, pelaku ZA dan RF merupakan warga Pekon Pardasuka dan FE merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mesuji beralamat di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

“Barang Bukti yang diamankan dari ketiganya berupa paket kecil berisikan narkotika jenis sabu, plastik kecil terdapat sisa sabu, alat hisap sabu berupa bong, sendok terbuat dari pipet, 3 korek api, pirek cangklong, dan 4 Handphone. Saat ini ketiganya dan barang bukti diamankan di Polsek Pardasuka guna dilakukan proses lebih lanjut,” tukasnya. (Nanang)

.

Redaksi TabikPun :