WAY KANAN- Satuan reserse narkoba polres way kanan ber meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, ketiga pelaku dibekuk saat asik nyabu di gudang dinas perhubungan pemda way kanan.
Ketiga terduga tersebut berinisial MHB (39), HP (35) oknum asn dinas perhubungan dan AS ( 24) oknum pegawai honorer pada dinas sat pol pp. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu (bong) bubuk kristal putih didalam plastik clip dan korek api.
Dalam ungkap kasus si mapolres setempat, pelaksana harian kasat narkoba polres way kanan, Iptu Dyvia Harianto s. Ik menerangkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa gudang yang berada di dinas perhubungan tersebut kerapkali tempat dipakai untuk disalahgunakan para terduga bermabuk sabu.
Mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak ke lokasi, Saat dilakukan penggrebekan, kami mendapati gudang dalam kondisi terkunci dari dalam dengan tiga orang pria yang berada didalam yang sedang mengobrol sehingga kami memaksa untuk masuk. Sebelum kami masuk ketiganya sempat menyembunyikan sabu dan Alat hisap didalam rak besi. Ungkapnya.
Untuk barang bukti Bubuk kristal sisa pakai yang ada dalam plastik clip kecil tersebut sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, sedangkan ketiga pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat 1 undang undang RI th 2009 tentang narkotika. (Dian)